Senin, 28 Sep 2026 21:26 WIB

Balita Cedera di Daycare Ilegal, Pemkot Surabaya Tutup Operasional

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 22 Agu 2025 12:44 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta yang beroperasi tanpa izin. Penutupan dilakukan setelah seorang balita terluka akibat gigitan balita lain di lokasi tersebut.

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penutupan itu merupakan sanksi langsung karena pengelola tidak mengantongi izin resmi.

“Daycare itu sudah ditutup karena perizinannya kurang dan tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya,” kata Eri, Jumat (22/8/2025).

 

Eri menyebut kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola daycare lain agar mematuhi aturan sekaligus menjaga keamanan anak. Ia menambahkan, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan,” tegasnya.

 

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot mengandalkan program Kampung Pancasila untuk memastikan pengawasan berjalan, termasuk di kawasan perumahan.

“Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya,” jelasnya.

 

Eri juga mengimbau warga lebih proaktif melapor jika menemukan daycare atau usaha lain yang beroperasi tanpa izin.

“Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

Dengan demikian, aturan di tingkat kota nantinya tetap selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Aksi Dua Pria Gasak Motor Karyawan Klinik di Mojokerto Terekam CCTV

Dua pelaku terekam mengendarai motor dari arah Ngoro.

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.