Rabu, 23 Sep 2026 14:54 WIB

PLTSa Benowo Lolos Uji Emisi, Kualitas Udara Sekitar Terjaga

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya bersama PT Sumber Organik memastikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo beroperasi tanpa mencemari lingkungan. Hasil uji kualitas udara terbaru menunjukkan bahwa emisi dari PLTSa tidak melebihi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Pengujian dilakukan oleh laboratorium lingkungan terakreditasi, menggunakan alat dan metode sesuai standar regulasi nasional. Hasil ini menepis kekhawatiran sebagian masyarakat terkait dampak lingkungan dari pengolahan sampah di PLTSa Benowo.

Berikut rangkuman hasil pengujian kualitas udara ambien dan emisi untuk parameter debu partikulat:

1. PM2.5 (Debu halus) di sekitar cerobong:

Titik buang aktif (827 meter dari cerobong): 3,9 µg/Nm³

Titik buang tidak aktif (448 meter): 2,8 µg/Nm³

Baku mutu udara ambien: 55 µg/Nm³ (PP No. 22 Tahun 2021)
Kadar debu jauh di bawah baku mutu.

 

2. PM2.5 di permukiman Jawar (1,2 km dari TPA Benowo):

Hasil pengukuran: 1,6 µg/Nm³
Paparan emisi dinyatakan aman.

 

3. Emisi cerobong boiler PLTSa:

Boiler 1: 2,0 mg/Nm³

Boiler 2: 3,5 mg/Nm³

Boiler 3: 2,5 mg/Nm³

Baku mutu: 120 mg/Nm³ (PermenLHK No. 15 Tahun 2019)

 

4. Emisi cerobong landfill gas (LFG):

LFG 1: 4,7 mg/Nm³

LFG 2: 1,4 mg/Nm³

Baku mutu: 95 mg/Nm³ (PermenLHK No. 11 Tahun 2021)

 


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menyatakan bahwa pengujian ini menjadi bukti komitmen pemkot dalam menjaga kualitas lingkungan dan bentuk transparansi kepada masyarakat.

> "Kami tidak hanya memastikan PLTSa Benowo berjalan efisien, tapi juga memastikan seluruh prosesnya aman bagi warga sekitar. Hasil ini membuktikan bahwa udara di sekitar PLTSa tetap bersih dan sehat," ungkapnya.

 

PLTSa Benowo merupakan salah satu proyek pengolahan sampah menjadi energi pertama di Indonesia yang beroperasi secara konsisten. Teknologi yang digunakan mengubah limbah padat kota menjadi listrik tanpa menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan.

Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat tetap tenang dan mendukung solusi energi berbasis lingkungan yang berkelanjutan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.