Senin, 28 Sep 2026 20:44 WIB

Sindikat Curanmor di Jatim Terungkap, 17 Motor dan 1 Mobil Diamankan

Penangkapan sindikat curanmor
Penangkapan sindikat curanmor

selalu.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan sindikat antar kabupaten. Selama Juli 2025, polisi mengamankan 17 unit sepeda motor dan satu mobil pikap hitam yang sebelumnya viral di media sosial usai rekaman CCTV-nya tersebar.

 

Baca Juga: Aksi Dua Pria Gasak Motor Karyawan Klinik di Mojokerto Terekam CCTV

Pengungkapan kasus ini mencakup wilayah Pasuruan, Jember, Lumajang, Malang, dan Probolinggo. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebut keberhasilan itu berkat kerja tim kepolisian.

 

"Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengungkap jaringan curanmor ini, dan Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan tersangka," ujar Jules di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025).

 

Penyelidikan mengungkap tujuh laporan polisi terkait curanmor di berbagai lokasi, mulai dari teras rumah, halaman apotek, hingga warung kopi. Modus operandi para pelaku adalah menyasar kendaraan tanpa kunci ganda yang diparkir di tempat sepi.

 

"Mereka mengincar kendaraan roda dua yang diparkir di tempat sepi dan minim pengawasan," ujarnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

 

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan 12 tersangka ditangkap dari berbagai daerah. Mereka adalah RAR (41), AS (20), AO (23), MRS/ABH (17), A (27), MS (45), AS (30), RAN (27), K (40), IAP (27), UH (32), dan MMI (27). Peran mereka beragam, mulai eksekutor hingga penadah.

 

"Modus mereka memang mencari target yang mudah," kata Widi. Para tersangka dijerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

 

Baca Juga: Maling Motor asal Sidoarjo Dibekuk Polisi Mojokerto, 3 Penadah Ikut Diamankan

Salah satu korban, Ahmad (28) asal Gempol, Pasuruan, bersyukur motornya ditemukan. "Alhamdulillah motor saya ketemu dan hari ini juga akan saya bawa pulang," katanya.

 

Polda Jatim mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan pribadi.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

Dengan demikian, aturan di tingkat kota nantinya tetap selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga perwakilan rakyat terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi bersih di daerah.