Senin, 28 Sep 2026 20:00 WIB

Mobil Raib, Lansia di Pasuruan Diduga Dibunuh Perampok

TKP pembunuhan lansia di Pasuruan
TKP pembunuhan lansia di Pasuruan

selalu.id — Seorang lansia bernama Mirzani (63), warga Dusun Tempel, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya, Senin (14/7/2025) malam.

 

Baca Juga: 900 Warga Kelurahan Patrang Jember Terima Bantuan Beras, Total Sasaran 1.553 KPM

Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya, Choirul Fachor (65). Dugaan perampokan menguat setelah mobil milik keluarga korban diketahui hilang dibawa kabur terduga pelaku.

 

Kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan ini ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polres Pasuruan.

 

Baca Juga: Homecare Jemput Warga Rentan, Pemkab Jember Perkuat Pelayanan hingga Pelosok

“Benar, sejak menerima laporan siang tadi, kami bersama Polres setempat melakukan penyelidikan. Sejumlah alat bukti sudah kami kantongi, termasuk rekaman CCTV,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa (15/7/2025).

 

Terkait motif dan ciri-ciri pelaku, Jumhur belum bersedia memberikan keterangan. Ia menyebut penyelidikan masih berlangsung di lapangan.

Baca Juga: Curiga Gundukan Tanah, Pemilik Rumah di Mojokerto Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah 

 

“Nanti perkembangan akan kami sampaikan lengkap. Ini bersama anggota masih di lapangan,” ujarnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

Dengan demikian, aturan di tingkat kota nantinya tetap selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Aksi Dua Pria Gasak Motor Karyawan Klinik di Mojokerto Terekam CCTV

Dua pelaku terekam mengendarai motor dari arah Ngoro.

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga perwakilan rakyat terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi bersih di daerah.