PPN 12 Persen, Dinilai Tak Signifikan Naikkan Rasio Pajak

Reporter : Ade Resty
Pajak

selalu.id - Pada 2025 mendatang, pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Lantaran begitu, kenaikan tarif pajak tersebut dinilai tak signifikan kerek rasio pajak.

Sementara, Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, kenaikan PPN 12 persen tahun depan hanya mampu menyumbang sekitar Rp110 triliun pada penerimaan pajak, atau mendorong rasio pajak sebesar 0,23 persen saja.

Meski penerimaan yang dihasilkan dari kenaikan PPN cukup besar, Fajry menilai dorongan pada rasio pajak cukup minim. "Sehingga kita perlu hati-hati dalam menentukan target rasio pajak," ujar Fajry, Sabtu (27/7/2024).

Seperti diketahui, target rasio perpajakan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran ditetapkan 10,09 sampai 10,29 persen dari PDB. Target tersebut hanya naik tipis dari tahun ini yakni sebesar 10,12 persen bila dibandingkan dengan batas atas penerimaanya.

Meski begitu, pihaknya juga menilai, untuk mendorong rasio pajak tak bisa hanya dengan mengandalkan kenaikan tarif pajak saja. Melainkan paling besar ditentukan oleh kondisi struktur ekonomi.

Misalnya kontribusi PPh 21 masih kalah dibandingkan PPh Badan atau PPN. Hal ini karena pendapatan per kapita penduduk Indonesia yang masih rendah. Belum lagi masih banyaknya sektor non-formal. Padahal, menurutnya di negara dengan rasio pajak yang tinggi, kontribusi PPh OP adalah yang paling tinggi.

"Selain itu ada kebijakan termasuk kebijakan, dan kebijakan tarif PPN menjadi salah satu opsi kebijakan yang dapat meningkatkan rasio pajak dari beberapa pilihan kebijakan lain seperti pengurangan insentif pajak," terangnya.

Faktor lain adalah institusi, seperti reformasi perpajakan yang terus dilakukan secara berkala oleh otoritas perpajakan saat ini. Menurutnya, agar bisa meningkatkan rasio pajak sebesar 5 persen dibutuhkan tambahan penerimaan Rp1.168,78 triliun

Baca juga: Pemkot Mojokerto: Bayar Pajak Tepat Waktu, Hadiah Umroh

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru