selalu.id - Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya bakal menerapkan kembali tilang secara manual, mulai bulan Desember 2022 ini.
"Dalam minggu ini (penerapan tilang manual) masih kita lakukan perencanaan kita lihat gimana sasaran kita dimana seperti apa. Minggu ini kita terapkan,"kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arief Fazlurrahman, saat dihubungi selalu.id, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam
Kompol Arief menjelaskan, penerapan yang sebelumnya telah dilakukan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 3 Oktober lalu. Ternyata, justru masyarakat lebih menyepelekan peraturan lalu lintas (lalin), sehingga seringkali melanggar.
"Maka rencana penerapan kembali tilang manual kota Surabaya khusus pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan seperti melawan arus beberapa tempat,"ujarnya.
Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
Apalagi, saat ditetapkan ETLE banyak masyarakat cenderung di tengah Kota bebas melanggar seperti tak memakai helm, menerobos lalin. Bahkan melepas plat nomor kendaraan untuk menghindari E-ETLE.
"Jadi ada kesengajaan upaya untuk menghindari identifikasi dari E-ETLE dan hal-hal seperti itu yang kita khawatirkan lagi bentuk upaya baru,"tuturnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD
"Budaya tidak patuh hukum dan budaya tidak tertib maka sebelum lebih jauh maka kita lakukan tindakan penilangan manual,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi