Catat! Polisi Bakal Terapkan Tilang Manual Lagi di Surabaya

Reporter : Ade Resty
Tilang manual. Foto: Istimewa

selalu.id - Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya bakal menerapkan kembali tilang secara manual, mulai bulan Desember 2022 ini.

"Dalam minggu ini (penerapan tilang manual) masih kita lakukan perencanaan kita lihat gimana sasaran kita dimana seperti apa. Minggu ini kita terapkan,"kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arief Fazlurrahman, saat dihubungi selalu.id, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Kompol Arief menjelaskan, penerapan yang sebelumnya telah dilakukan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 3 Oktober lalu. Ternyata, justru masyarakat lebih menyepelekan peraturan lalu lintas (lalin), sehingga seringkali melanggar.

"Maka rencana penerapan kembali tilang manual kota Surabaya khusus pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan seperti melawan arus beberapa tempat,"ujarnya.

Baca juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Apalagi, saat ditetapkan ETLE banyak masyarakat cenderung di tengah Kota bebas melanggar seperti tak memakai helm, menerobos lalin. Bahkan melepas plat nomor kendaraan untuk menghindari E-ETLE.

"Jadi ada kesengajaan upaya untuk menghindari identifikasi dari E-ETLE dan hal-hal seperti itu yang kita khawatirkan lagi bentuk upaya baru,"tuturnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

"Budaya tidak patuh hukum dan budaya tidak tertib maka sebelum lebih jauh maka kita lakukan tindakan penilangan manual,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru