selalu.id - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aprindo) menyatakan dukungan penuh terhadap target pemerintah mewujudkan Zero Odol pada 2027. Dukungan itu disampaikan Ketua DPC Kota Surabaya sekaligus perwakilan Aprindo, I Wayan Sumadita.
Arahan yang sama juga ditegaskan DPP Perindo Pusat ke seluruh pengurus daerah. Aprindo diminta bersikap tanpa toleransi terhadap praktik kelebihan muatan.
Baca juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti
"Sosialisasi rutin kami lakukan lewat forum pertemuan tahunan anggota. Materinya mulai dari aturan kelebihan muatan, peraturan terbaru transportasi, sampai ketentuan kelistrikan kendaraan," ujar Wayan kepada http://selalu.id, Selasa (21/10/2026).
"Aprindo hanya memberikan imbauan dan penegasan terhadap keputusan pemerintah. Anggota kami diingatkan untuk terus mengikuti dan mentaati peraturan yang berlaku. Selebihnya, keputusan penindakan tetap dikembalikan kepada pemerintah," lanjutnya.
Meski mendukung, Aprindo menyoroti persoalan mendasar yang sering luput. Wayan menyebut pengusaha angkutan hanya pihak yang paling terlihat di jalan. Sementara sumber utama praktik odol berasal dari pemilik barang.
Baca juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta
Selama pemilik barang masih meminta kiriman dengan muatan berlebih, kata dia, penindakan ke sopir saja tidak akan menyelesaikan masalah.
"Masalah ongkos juga menjadi kendala selama odol masih terjadi. Maka itu, edukasi masif harus dilakukan kepada pemilik barang. Jika mereka tidak menginginkan barang diangkut secara odol, maka praktik itu tidak akan terjadi," jelasnya.
Aprindo mendorong instansi terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ikut turun tangan. Penindakan tidak cukup hanya di jalan oleh kepolisian.
Baca juga: Polda Jatim Terjunkan Pasukan Atasi Penanganan Karhutla
Menurut Wayan, perlu ada sanksi tegas untuk pemilik barang yang memuat berlebih. Dengan adanya konsekuensi hukum, diharapkan pengirim tidak lagi mempraktikkan odol.
"Kami mendorong semua instansi bergerak bersama. Zero Odol 2027 tidak bisa hanya dibebankan kepada pengusaha angkutan. Semua pihak, terutama pemilik barang, harus ikut bertanggung jawab," pungkasnya.
Editor : Achmad Supriyadi