Emas Batangan 250 Juta di Kediri Gagal Dicuri, 2 Pelaku Ditabrak Suami Korban

Reporter : Redaksi
Dua pelaku emas batangan di Kediri diamankan. (Istimewa)

selalu.id - Upaya pencurian emas batangan dengan modus transaksi COD di Kota Kediri berakhir gagal. Dua pelaku justru ditabrak suami korban saat hendak kabur menggunakan motor. 

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Baca juga: Komplotan Curanmor asal Bangkalan Berhasil Diringkus, Satu Ditembak

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menjelaskan, korban bernama Karina Lorenz datang ke rumah milik Didit Prihantoro untuk bertemu pembeli. 

Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB korban menerima pesanan emas dari seorang perempuan bernama Yuni melalui WhatsApp. Kesepakatan transaksi COD dilakukan sore harinya. 

"Korban masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas batangan. Suaminya menunggu di dalam mobil," kata Rudi, Selasa (13/10/2026). 

Saat proses transaksi, pelaku meminta melihat emas. Ketika korban lengah dan sedang menulis nota, emas langsung disambar dan dibawa kabur. Pintu rumah juga dikunci dari luar agar korban tidak bisa keluar. 

Mendengar teriakan istrinya, suami korban langsung tancap gas mengejar para pelaku yang kabur ke arah timur. 

Baca juga: Jatanras Polda Jatim Ringkus Curanmor Warung Soto Sidoarjo asal Bangkalan

"Dalam pengejaran itu, suami korban menabrak motor yang digunakan pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh. Warga kemudian membantu mengamankan," ungkap Rudi. 

Tak lama berselang, Ketua RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas. Petugas piket Polsek Mojoroto pun datang ke lokasi untuk penanganan. 

Dua pria yang diamankan berinisial MN dan MA, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya kini dirawat di RS Bhayangkara Kediri karena luka akibat kecelakaan. 

Baca juga: Tambang Pasir Diduga Ilegal di Kediri Dikeluhkan Warga: Dekat Lahan Petani, Rusak Lingkungan

Emas batangan yang menjadi target memiliki berat 95 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp250,9 juta. 

Sementara itu, perempuan berinisial Yuni yang diduga memesan emas melalui WhatsApp masih buron. Polisi masih memburu keberadaannya. 

"Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami dalami kemungkinan adanya jaringan lain," pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru