Limbah Lemak di Tunjungan Surabaya Itu dari Cafe Fork, Ini Penjelasan Manajemen

Reporter : Ade Resty
Petugas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya saat bersihkan saluran limbah lemak di kawasan Jalan Tunjungan. (Dok. DSDABM for selalu.id).

selalu.id - Manajemen Cafe Fork di Jalan Tunjungan, Surabaya, mengungkap alasan limbah lemak ditemukan mengendap di saluran air depan kafe saat dilakukan sidak oleh dinas terkait beberapa waktu lalu.

Manager Operasional Fork, I Putu Aditya Rastra Wiratama, menyebut persoalan itu terjadi setelah fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak dapat disedot selama sekitar tiga bulan karena akses menuju lokasi penampungan tertutup.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Drainase Tunjungan Tersumbat Lemak dan Minta Pembuang Ditindak Tegas

Menurut Putu, penyedotan IPAL biasanya dilakukan secara rutin setiap satu hingga dua bulan. Namun, penyedotan terakhir dilakukan pada Juni 2026, sebelum akses jalan di sekitar lokasi ditutup pada Juli.

“Penyedotan terakhir kami lakukan pada bulan Juni, sebelum ada penutupan akses jalan di bulan Juli, karena mobil penyedot tidak bisa masuk selama tiga bulan terakhir, penampungan IPAL menjadi penuh dan endapan limbah ikut terdorong keluar ke saluran,” terangnya, Kamis (8/10/2026).

Kondisi tersebut, membuat kapasitas penampungan IPAL menjadi penuh. Manajemen kemudian melakukan penanganan secara manual sambil melaporkan kondisi tersebut kepada pihak kelurahan.

“IPAL kita ukurannya lebar 3 meter dengan kedalaman 1,5 meter, kita secara manual membuka bak kontrol kita, nyaring setiap 2 hari sekali, kita juga report ke kelurahan soalnya penuh,” jelas Putu.

Pihaknya membantah anggapan bahwa Cafe Fork tidak memiliki fasilitas IPAL. Putu menyebut fasilitas IPAL dan grease trap telah tersedia dan digunakan selama ini.

Baca juga: Kafe Tanpa IPAL Buang Limbah Lemak Sembarangan di Saluran Air Tunjungan Surabaya

Ia menambahkan, pernyataannya dalam video yang beredar di media sosial menurutnya telah dipotong sehingga menimbulkan kesan bahwa Cafe Fork sama sekali belum memiliki IPAL.

“Izin operasional kami seperti SPPL dan SLHS sebenarnya lengkap. Saat ditanya petugas, yang kami maksud belum ada adalah dokumen perizinan IPAL khusus yang baru, bukan berarti kami tidak memiliki saluran atau fasilitas IPAL. Tapi potongan video yang beredar malah menimbulkan kesan kami sama sekali tidak punya IPAL,” tegasnya.

“Perizinannya kita lengkap. SPPL kita punya, SLHS kita punya, tapi cuman izin IPAL kita belum ada, ternyata potongan kata-kata saya itu yang dijadikan konten. Jadi seakan-akan kita gak punya IPAL gitu loh, Mas,” tambah Putu.

Meski demikian, manajemen Fork kini memilih membangun fasilitas IPAL baru. Pembangunan dilakukan di area dapur bagian dalam dengan desain yang disebut akan disesuaikan dengan standar yang ditentukan.

Baca juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Tolak Kompensasi Pengembang

“Ya upayanya sekarang ya karena IPAL lama kita mungkin dianggap gak standar, kita bikin yang baru sekarang, katanya punya kita yang lama kan gak standar katanya. Ya wis kita bikin yang baru wis sesuai standar,” tegas Putu.

Putu mengatakan IPAL baru tersebut memiliki ukuran panjang 5 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 1,5 meter. Sistemnya terdiri dari empat bak penampungan.

“Saat ini kami sedang melakukan penggalian untuk membangun IPAL baru berukuran panjang 5 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 1,5 meter dengan sistem 4 bak penampungan sesuai standar yang ditentukan nanti baru kita bikin perizinan,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru