BSU 2026 Sudah Turun, Ini Cara Cek dan Mencairkannya

Reporter : Zein Muhammad
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. (Dok. Google Gemini/AI).

selalu.id - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan stimulus Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja pada kuartal IV tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Pencairan BSU kali ini dirancang langsung sekaligus untuk periode tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah menyiapkan total kuota mencapai 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Baca juga: 900 Warga Kelurahan Patrang Jember Terima Bantuan Beras, Total Sasaran 1.553 KPM

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk program paket stimulus ekonomi akhir tahun ini.

Nominal dan Jadwal Pencairan:

1. Nominal: Rp300.000 per bulan selama 3 bulan (Oktober–Desember 2026).

2. Total Diterima:Rp900.000 (dicairkan sekaligus dalam satu kali transfer).

3. Jadwal: Disalurkan secara bertahap mulai Kuartal IV (Oktober 2026).

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2026:

Mengacu pada regulasi penyaluran BSU sebelumnya, berikut kriteria utama calon penerima:

1. WNI yang terbukti memiliki NIK KTP sah.

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Gaji Maximum: Paling banyak Rp3.500.000,00 per bulan.

4. Prioritas: Pekerja yang belum menerima bantuan sosial reguler lain (seperti PKH).

4. Bukan ASN, TNI, maupun Anggota Polri.

Baca juga: Demi Dongkrak Daya Beli, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp32,16 Miliar di Ngawi 

Cara Cek Penerima BSU Secara Online:

Pekerja dapat langsung memastikan status kepesertaan melalui situs resmi Kemnaker hanya dengan NIK KTP:

1. Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu pengecekan status.

3. Masukkan NIK KTP dan data diri secara lengkap.

4. Tuliskan kode keamanan (captcha) yang tertera.

5. Klik "Cek Status" untuk melihat hasil verifikasi sistem.

Baca juga: PMI Surabaya Gelar Bulan Dana, Perkuat Solidaritas hingga Kepedulian Sosial

Ciri-Ciri Dana BSU Sudah Masuk Rekening:

Ada beberapa indikator utama saat dana bantuan sebesar Rp900.000 telah masuk ke rekening penerima:

1. Status Akun Kemnaker: Tertera keterangan "Dana Telah Disalurkan" atau "Sudah Masuk Rekening".

2. Notifikasi Bank: Menerima pesan SMS atau notifikasi mobile banking dari Bank Himbara penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI).

3. Mutasi Rekening: Terdapat transaksi kredit masuk sebesar Rp900.000 atas nama penyaluran BSU Kemnaker.

4. Konfirmasi HRD: Pihak manajemen atau HRD perusahaan tempat bekerja memberikan pengumuman resmi bahwa proses pencairan selesai.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru