selalu.id - Wacana penataan dan pemecahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kabupaten Tuban terus mengemuka.
DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tuban mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk bersikap proaktif mengkaji ulang pembagian wilayah pemilihan, menyusul ketimpangan alokasi kursi terhadap sebaran penduduk yang dinilai tidak seimbang.
Ketua DPC PDIP Tuban yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, menegaskan penataan Dapil merupakan ranah kewenangan penuh KPU di tingkat daerah.
Oleh karena itu, lembaga tersebut diharapkan tidak bersikap pasif menunggu inisiatif dari pihak lain.
"Seiring menguatnya wacana ini, KPU seharusnya mengambil inisiatif melakukan kajian bersama pihak terkait, agar rumusan yang dihasilkan lebih matang," kata Ony, Minggu (4/10/2026).
Sesuai aturan, pemecahan atau penataan ulang Dapil DPRD Kabupaten/Kota diinisiasi oleh KPU setempat menggunakan aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), serta berpedoman pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Kementerian Dalam Negeri.
Ony meminta KPU Tuban segera menyusun kajian dan menggelar uji publik yang melibatkan pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, akademisi, hingga tokoh masyarakat, sebelum ditetapkan secara resmi.
Berdasarkan kajian yang telah disusun PDIP, Pemilu mendatang diusulkan membagi Tuban menjadi enam Dapil baru.
Rinciannya, Dapil 1 (8 kursi): Kecamatan Tuban dan Semanding, Dapil 2 (9 kursi): Kecamatan Palang, Plumpang, dan Widang, Dapil 3 (8 kursi): Kecamatan Soko, Rengel, dan Grabagan.
Kemudian Dapil 4 (9 kursi): Kecamatan Bangilan, Senori, Kenduruan, Singgahan, dan Parengan, Dapil 5 (9 kursi): Kecamatan Jenu, Tambakboyo, Bancar, dan Jatirogo, dan Dapil 6 (7 kursi): Kecamatan Merakurak, Kerek, dan Montong.
Saat ini, alokasi 50 kursi DPRD Tuban berdasarkan hasil Pemilu 2024 terbagi ke dalam lima Dapil: Dapil 1 (11 kursi), Dapil 2 (9 kursi), Dapil 3 (12 kursi), Dapil 4 (9 kursi), dan Dapil 5 (9 kursi).
Meski mendorong penataan ulang Dapil, Ony menegaskan partainya tidak akan terjebak sekadar urusan teknis pemilu.
PDIP akan tetap memprioritaskan penyelesaian masalah nyata yang dihadapi warga, mulai dari penanganan krisis air bersih akibat kekeringan yang meluas hingga percepatan pengentasan kemiskinan di berbagai wilayah Kabupaten Tuban.
"Persoalan mendasar di luar urusan pemilu harus menjadi prioritas utama para wakil rakyat," jelas Ony, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD Jatim dari Dapil Tuban-Bojonegoro.
Editor : Zein Muhammad