Terlilit Utang Judol Diduga Motif Paman Bunuh Ponakan di Pasuruan

Reporter : Ariyanto
Pelaku pembunuhan siswa smk yang tak lain merupakan keponakannya. (Istimewa)

selalu.id - Persoalan utang judi online (judol) diduga menjadi pemicu Wahyudi menghabisi nyawa MIA, pelajar SMKN 1 Sukorejo asal Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka diduga nekat melakukan aksi tersebut untuk menguasai sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam milik korban kemudian digadaikan atau dijual.

Baca juga: Geger! Siswa SMK di Pasuruan Ditemukan Tewas, Mayatnya Terbakar

Dugaan motif itu terungkap dari pemeriksaan sementara terhadap Wahyudi. Pria yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban tersebut diduga terdesak persoalan utang akibat judi online.

Sepeda motor Honda Beat milik MIA diketahui telah digadaikan di wilayah Sukorejo. Kendaraan tersebut menjadi salah satu barang yang diduga ingin dikuasai tersangka setelah menghabisi korban.

Baca juga: Tongkat Komando Polres Pasuruan Beralih ke AKBP Irawan Setyono, Ini Pesan Kapolda Jatim

Dugaan motif ini menambah fakta dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang menimpa pelajar tersebut. Polisi masih mendalami keterangan tersangka, termasuk keterkaitan persoalan utang judi online dengan tindakan yang dilakukannya.

Sementara itu, Wahyudi telah diamankan di Polsek Prigen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Top 5 Berita: Kakek Tewas hingga Terlibat Pungli

Kanit Reskrim Polsek Prigen Aiptu Heru Sumartono, mengatakan tersangka mengakui perbuatannya dengan tujuan menguasai barang milik korban.

"Kalap, menghabisi korban dengan maksud tujuan menguasai atau memiliki motor Honda Beat dan HP milik korban," ungkapnya, Sabtu (3/10/2026).

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru