selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya tidak ragu menindak penjualan minuman keras (miras) secara eceran yang melanggar aturan.
Eri bahkan meminta pejabat tidak berulang kali memberikan peringatan jika aturan terkait aktivitas tersebut sudah jelas melarang.
Baca juga: Aturan dan Peringatan Keras Wali Kota Eri untuk Hiburan Malam di Surabaya
Hal itu disampaikan Eri saat melantik dan mengambil sumpah 85 pejabat administrator dan pengawas di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (2/10/2026).
Menurut Eri, pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya harus berani mengeksekusi aturan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai birokrasi justru ragu ketika berhadapan dengan pelanggaran di lapangan. Ia kemudian mencontohkan penjualan miras secara eceran.
“Kalau miras itu ada jual secara eceran, ya wis tutup. Jangan lagi diperingatkan, nggak ada peringatan itu,” tegasnya.
Eri mengatakan, mekanisme peringatan diperlukan ketika masih terdapat kekurangan dalam aturan yang menjadi dasar penindakan.
Namun, apabila larangan sudah diatur dengan jelas, pejabat diminta langsung menjalankan aturan tersebut.
Baca juga: ASN Mulai Bertugas di Balai RW, Pemkot Surabaya Perkuat Sosialisasi
“Peringatan itu ketika ada aturan, ternyata di aturannya itu ada yang kurang. Itu baru diperingatkan, melengkapi aturan. Tapi ketika sudah dilarang maka ditutup,” jelasnya.
Eri menekankan, pejabat tidak boleh takut mengambil tindakan selama yang dilakukan memiliki dasar aturan.
“Ketika saya mengangkat orang-orang baru, maka memastikan mereka berani untuk berbuat kebaikan dengan menjalankan aturan yang sudah kita buat. Maka jangan pernah takut,” paparnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Batasi Kendaraan Dinas, Kadis Dipegangi Mobil Listrik
Eri menambahkan bahwa keberanian menjalankan aturan merupakan bagian dari tanggung jawab birokrasi kepada masyarakat.
Ia ingin pejabat tidak sekadar menjalankan rutinitas administrasi, tetapi mampu menyelesaikan persoalan yang ditemukan langsung di wilayah.
“Surabaya berubah karena birokrasi. Karena kalau wali kota kan hanya dirigen saja,” tandas Eri.
Editor : Zein Muhammad