selalu.id — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang beroperasi penuh selama 24 jam di lingkungan kantornya, Senin (28/9/2026).
Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga perwakilan rakyat terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi bersih di daerah.
Baca juga: Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya
Sekretaris DPRD Jawa Timur Ali Kuncoro, menyebut kehadiran SPKLU bukan sekadar penambahan fasilitas, melainkan bagian dari komitmen nyata mendukung program pemerintah di bidang energi hijau. Ia menjelaskan bahwa ketersediaan infrastruktur pengisian daya menjadi salah satu faktor penentu utama minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik, selain harga kendaraan itu sendiri.
"Peresmian SPKLU ini merupakan wujud nyata dukungan DPRD Jatim terhadap program-program yang dicanangkan pemerintah," ujar Ali Kuncoro saat peresmian.
Fasilitas ini tidak hanya diperuntukkan bagi pimpinan, anggota DPRD, maupun aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim, melainkan terbuka secara luas bagi seluruh masyarakat umum. SPKLU ini melayani pengisian daya kapan saja tanpa henti selama 24 jam.
Baca juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum
Ali menambahkan, penyediaan infrastruktur ini diharapkan tidak berhenti pada ketersediaan fasilitas semata, melainkan mendorong perubahan pola penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Langkah ini juga menjadi awal penerapan konsep kawasan perkantoran berkelanjutan di lingkungan institusi pemerintahan.
"Penggunaan energi hijau melalui SPKLU ini diharapkan mampu menjadikan operasional kendaraan menjadi lebih modern, efisien, serta ramah lingkungan," katanya.
Dengan akses terbuka bagi masyarakat, DPRD Jatim berperan menjawab keraguan calon pengguna kendaraan listrik yang selama ini kerap mempertanyakan ketersediaan tempat pengisian daya di jalan. Keterbukaan akses ini dinilai penting karena transisi menuju kendaraan listrik tidak cukup hanya dengan kebijakan tertulis, melainkan butuh dukungan infrastruktur yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta
"Dengan adanya fasilitas ini, DPRD Jatim berharap dapat turut serta mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Jawa Timur secara inklusif dan berkelanjutan," tandas Ali.
Kehadiran SPKLU di lingkungan DPRD Jatim sekaligus menjadi teladan bagi institusi pemerintahan lain untuk memulai transformasi energi bersih dari ruang publik masing-masing, guna mempercepat pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Editor : Achmad Supriyadi