selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi perhatian utama, terutama setelah muncul dugaan SLHS palsu dalam operasional SPPG di Sidoarjo.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Tekankan Sinergi Kades BPD, Perencanaan Pembangunan 2027 Harus Dimulai Sekarang
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan setiap SPPG harus memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sebelum beroperasi. Ia bahkan mengusulkan agar SPPG yang belum menyelesaikan pemenuhan SLHS tidak beroperasi terlebih dahulu.
“SLHS ini bagian dari syarat agar perizinan operasional SPPG itu bisa beroperasi. Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” ujarnya, Minggu (27/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan Subandi saat audiensi bersama Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026).
Audiensi dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo, serta Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin.
Subandi juga meminta pengawasan dilakukan langsung di lapangan, mulai dari penerimaan bahan makanan, pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian. SPPG yang telah menyelesaikan perizinan pun diminta diperiksa kembali untuk memastikan standar sanitasinya tetap terpenuhi.
“Tadi kita sampaikan kepada Pak Kanreng dan Pak Kanwil, terutama terkait masalah pengawasan yang ada di lapangan,” jelasnya.
Subandi mengatakan bahwa kepatuhan terhadap prosedur penting untuk mencegah persoalan dalam pelaksanaan MBG yang kemudian berdampak pada pemerintah daerah.
“Kalau tidak sesuai prosedur, nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Pemkab Sidoarjo yang disorot. Hal seperti itu jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Persoalan dugaan SLHS palsu kemudian mendapat penjelasan dari BGN. Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengatakan pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
“Terkait SLHS palsu, kami juga baru mengetahui. Baru ada setelah laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Yang pasti kewenangannya ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian. Terkait ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Teguh menyampaikan perkembangan penanganan korban keracunan massal pada 1 September 2026. BGN masih memproses penggantian biaya pengobatan bagi para korban yang disebut mencapai sekitar 700 orang.
Baca juga: Festival Gamelan Kahuripan 2026, Siswa Sidoarjo Jadi Garda Pelestarian Karawitan
“Untuk korban yang sekitar 700-an, itu sudah kami komunikasikan terus kepada rekan-rekan Dinas Kesehatan untuk melakukan rekapan nota dari rumah sakit-rumah sakit yang terdampak. Jadi pada intinya BGN yang akan menanggung semuanya,” paparnya.
Menurut Teguh, proses penggantian biaya masih menunggu rekapitulasi nota pembayaran dari rumah sakit yang menangani para korban. Dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar untuk memproses penggantian biaya pengobatan.
“Hanya saja, kita butuh waktu untuk merekap nota dari rumah sakit-rumah sakit tersebut. Kalau tidak ada rekapan itu, kami juga tidak bisa memprosesnya. Jadi, semuanya akan diganti oleh BGN,” ujarnya.
Ia mengatakan komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo masih berlangsung dan BGN menunggu informasi lanjutan terkait rekapitulasi biaya pengobatan tersebut.
“Kami sudah komunikasi dan menunggu informasi lanjutan. Saat ini prosesnya sudah ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo,” jelas Teguh.
Sementara itu, Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin menyampaikan perkembangan pemenuhan SLHS di kalangan anggotanya.
Sebanyak 117 SPPG tergabung dalam forum tersebut. Dari jumlah itu, 15 SPPG sebelumnya belum memiliki SLHS. Kini, 10 SPPG telah menyelesaikan pemenuhan SLHS, sedangkan lima lainnya masih berproses.
Baca juga: Progres RSUD Sedati Lampaui Target, Wabup Sidoarjo Wanti-wanti soal Kualitas Material
“Dari 15 yang sebelumnya belum memiliki SLHS, sekarang 10 sudah selesai dan lima masih dalam proses. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” katanya.
Ubaidillah mengapresiasi pendampingan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dalam proses pemenuhan SLHS. Pendampingan tersebut mencakup kelayakan sarana dan prasarana, kebersihan dapur hingga proses pengolahan makanan.
“Pendampingan Dinas Kesehatan sangat membantu proses pemenuhan SLHS,” jelasnya.
Ia berharap lima SPPG yang masih berproses segera menyelesaikan seluruh persyaratan. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dinilai penting agar kelayakan dapur dan proses pengolahan makanan dapat dipastikan sebelum operasional berjalan.
Di sisi lain, Ubaidillah menjelaskan pembagian peran dalam operasional SPPG. Ia mengatakan mitra dan yayasan tidak menjalankan dapur secara langsung. Pengelolaan operasional dapur dilakukan oleh tim SPPG sesuai ketentuan.
“Perlu diketahui, mitra dan yayasan tidak secara langsung mengoperasikan dapur. Kita hanya membantu agar operasional dapur berjalan baik dan benar,” pungkas dia.
Editor : Zein Muhammad