selalu.id - Ratusan pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah menggantungkan hidup selama bertahun-tahun di kawasan Jalan Serayu, Jalan Kapuas, dan Jalan Tanggul Angin, Surabaya, dilanda kecemasan.
Mereka khawatir kehilangan tempat berjualan menyusul langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang membuka pendaftaran pedagang baru secara online untuk umum.
Sistem pendaftaran terbuka berbasis tautan daring tersebut dinilai memicu gelombang kedatangan pedagang baru yang mulai menyerobot lapak-lapak lama.
Padahal, kawasan sekitar Taman Bungkul itu telah dikelola mandiri oleh warga dan pengurus lingkungan setempat selama bertahun-tahun.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, membeberkan bahwa persoalan ini memuncak seiring dengan penataan kawasan Taman Bungkul.
Pergeseran pedagang dari area lain ke tiga ruas jalan tersebut membuat persaingan antar-pelaku usaha kian sengit, terutama saat momen Car Free Day (CFD) di akhir pekan.
"RW setempat sudah mengelola kawasan itu selama bertahun-tahun. Tiba-tiba muncul pedagang baru yang ingin menempati lokasi tersebut karena adanya pendaftaran melalui tautan daring yang dibuka untuk masyarakat umum," kata Machmud kepada selalu.id, Kamis (6/8/2026).
Machmud mengungkapkan, persaingan yang tidak terkendali bahkan memaksa sejumlah pedagang datang sejak malam hari hanya demi mengamankan tempat berjualan.
Baca juga: Fenomena Pagar Tinggi di Mal Surabaya Jelang HUT RI, DPRD: Jangan Buat Masyarakat Panik!
Dari catatannya, terdapat sekitar 325 pedagang yang menggantungkan nasibnya di tiga ruas jalan tersebut, di mana mayoritas di antaranya telah mengais rejeki lebih dari tujuh tahun.
Namun, terjadi perbedaan angka dengan data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya yang mencatat jumlah pedagang terdaftar di kawasan itu mencapai 560 orang.
Guna mencegah konflik sosial yang membesar, Komisi B DPRD Surabaya bergerak cepat menggelar koordinasi dengan Satpol PP Surabaya.
Hasilnya, disepakati bahwa pendaftaran pedagang baru untuk kawasan Jalan Serayu, Jalan Kapuas, dan Jalan Tanggul Angin resmi dihentikan.
Baca juga: Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang
“Kami ingin pedagang yang sudah lama berjualan di sana bisa merasa tenang dan tetap mendapatkan haknya,” tegas Machmud.
Tak berhenti di situ, politisi tersebut juga menyoroti maraknya gangguan keamanan yang meresahkan pedagang maupun pengunjung, mulai dari dugaan praktik pungutan liar (pungli), aksi copet, hingga keberadaan premanisme.
Ia mendesak pengurus lingkungan dan pihak berwenang untuk memperketat pengawasan demi menjaga kondusivitas ekonomi warga.
"Ini adalah kebangkitan UMKM. Mereka tidak meminta pekerjaan kepada pemerintah, tetapi berusaha memanfaatkan peluang yang ada. Jangan sampai mereka justru kehilangan tempat mencari nafkah," pungkas Machmud.
Editor : Zein Muhammad