selalu.id - Sebanyak 6.000 guru ngaji Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kabupaten Mojokerto menerima insentif dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Insentif itu diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Tabrak Salon di Mojokerto, Pemotor Vario asal Jombang Tewas
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mojokerto, Tatang Mahendra menjelaskan, kegiatan ini merujuk pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 36 Tahun 2023 tentang pemberian insentif bagi guru TPQ.
Selain itu, dasar pelaksanaan juga mengacu pada keputusan Bupati Mojokerto terkait daftar penerima bantuan sosial dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2026.
“Total penerima bantuan sebanyak 6.000 guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto. Masing-masing menerima insentif sebesar Rp1.250.000 per orang,” sebutnya.
Untuk program insentif tersebut, Pemkab Mojokerto menyiapkan anggaran sebesar Rp7,5 miliar.
Di samping insentif, Pemkab juga membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para guru TPQ, meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang difasilitasi melalui BPJS Ketenagakerjaan wilayah Mojokerto.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra sekaligus meresmikan program “Sang Ajirasa” atau Santri Giat Ngaji dan Rajin Salat.
Gus Barra, sapaan akrab Bupati, menegaskan bahwa bantuan bagi guru TPQ akan terus dilanjutkan sebagai bentuk apresiasi atas peran para ustaz dan ustazah dalam mendidik generasi muda.
Baca juga: Pasangan Kekasih yang Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto Itu Masih Remaja, Ini Identitasnya
“Kami menitipkan masa depan anak-anak Kabupaten Mojokerto kepada panjenengan semua. Guru-guru TPQ tidak hanya mengajarkan membaca Al-Qur’an, tetapi juga membentuk karakter dan akhlakul karimah anak-anak kita,” ungkapnya.
Gus Barra juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan insentif tahun ini.
Ia menjelaskan keterlambatan disebabkan perubahan mekanisme dan penyesuaian administrasi dari bagian kesejahteraan rakyat ke dinas terkait.
“Alhamdulillah akhirnya insentif bisa cair sekarang dan nilainya tidak berkurang dari tahun sebelumnya,” katanya.
Baca juga: Pasangan Kekasih Pengendara Motor Vario Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto, Begini Kondisinya
Gus Barra menambahkan, Kabupaten Mojokerto tetap berkomitmen mempertahankan insentif bagi guru TPQ maupun guru Madin, meski beberapa daerah lain di Jawa Timur mengurangi bantuan serupa.
“Pekerjaan panjenengan adalah pekerjaan mulia. Karena itu pemerintah daerah tidak hanya memberikan insentif, tetapi juga jaminan perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Pemkab Mojokerto berharap, melalui program ini para guru TPQ dapat menjalankan tugas mendidik generasi Qurani yang berakhlakul karimah dengan lebih tenang dan nyaman.
Tampak hadir dalam penyerahan Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tatang Mahendra, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto Muttakin, serta perwakilan guru TPQ. (ADV).
Editor : Zein Muhammad