Tolak Pergantian Pj Kades, Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Camat Pakusari

Reporter : Ahmad Nurul Wijaya
Muspika bersama perwakilan warga saat melakukan mediasi di aula kantor kecamatan. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Ratusan warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menggeruduk Kantor Kecamatan Pakusari, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut dipicu lantaran mendengar akan adanya rencana pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon yang saat ini dijabat Siti Muslihatin.

Baca juga: Jember Resmi Launching FORPROV Jatim III 2026, KORMI Siap Berikan yang Terbaik

Dalam aksi tersebut warga yang menamakan Aliansi Masyarakat Patemon Bersatu (AMPB) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap pergantian Pj Kades, karena mereka menilai kondisi desa Patemon saat ini sudah kondusif dan tidak memerlukan pergantian PJ, sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2027.

“Kami dengan tegas menolak adanya pergantian Pj Kades Patemon,” tegas Rahmat Gunawan, Koordinator Aksi.

Rahmad menyampaikan bahwa aksi penolakan yang dilakukan warga ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Jember dan Polsek Pakusari.

Alasan utama penolakan warga adalah karena situasi sosial di Desa Patemon dinilai sudah jauh lebih baik dan stabil dibandingkan sebelumnya.

“Saat ini kondisi desa sudah kondusif, masyarakat sudah bersatu. Berbeda dengan sebelum Pj Kades yang sekarang, di mana dulu banyak konflik dan perpecahan,” ungkapnya.

Menurut Rahmat, kondisi itulah yang mendorong warga menamai gerakan mereka dengan sebutan Patemon Bersatu.

Ia menegaskan bahwa warga menginginkan tidak ada pergantian Pj Kades hingga dilaksanakannya pilkades serentak pada 2027 mendatang.

"Kami tidak ingin ada pergantian sampai ada kades definitif hasil pilkades,” tegasnya.

Baca juga: Persid Jember Tembus 8 Besar, Gus Fawait Siapkan Revitalisasi JSG

Sementara itu, Camat Pakusari, Rifendi Wahjuwibakti, enggan memberikan komentar terkait aksi penolakan warga tersebut. Ia hanya berujar bahwa aspirasi masyarakat desa Patemon sudah diterima dengan baik.

Di sisi lain, Pj Kepala Desa Patemon, Siti Muslihatin, mengaku terharu dengan dukungan dan aksi warga yang menginginkan dirinya tetap menjabat.

“Saya ini bukan kades definitif, hanya Pj saja. Tapi kok rasanya dieman sama warga. Padahal saya menjalankan tugas apa adanya,” ungkap Siti.

Siti juga membenarkan bahwa aksi warga dipicu oleh informasi rencana pergantian Pj Kades Patemon yang disebut-sebut akan dilakukan pada Rabu, 11 Februari 2026.

Siti menjelaskan bahwa dalam surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Pj Kades tidak tercantum masa jabatan secara eksplisit.

Baca juga: PDBI Jember Mulai Seleksi Atlet Drumband Jelang Porprov Jatim 2027

SK tersebut menyebutkan bahwa Pj Kades bertugas hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui pilkades.

Namun secara regulasi, kata Siti, masa jabatan Pj Kades dibatasi enam bulan dan dapat diperpanjang satu kali.

“Enam bulan kali dua, jadi setahun,” jelasnya.

Hingga kini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, belum memberikan keterangan terkait rencana pergantian Pj Kades Patemon.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon tidak mendapat respons, meski nomor yang bersangkutan dalam kondisi aktif.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru