Kamis, 08 Okt 2026 07:03 WIB

KA Malioboro Ekspres Hantam 7 Motor di Magetan, 4 Orang Tewas

Kecelakaan kereta api di Magetan
Kecelakaan kereta api di Magetan

selalu.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api (KA) JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, pada Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB. Insiden ini melibatkan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang dan tujuh sepeda motor, menyebabkan empat orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

 

Baca Juga: Kabid TIK dan Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Ini Daftarnya

Kapolsek Barat, Iptu Munif Setiyono, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, ada empat orang meninggal dunia dan tiga luka-luka,” ujarnya.

 

Seluruh korban tewas dievakuasi ke RSUD dr. Sayidiman Magetan, sementara korban luka dirawat di RSAU dr. Efram Harsana, Lanud Iswahjudi.

 

Baca Juga: Kebakaran di Lereng Gunung Lawu Magetan, Personel Gabungan Dikerahkan Padamkan Api

Menurut laporan awal masinis, kecelakaan terjadi setelah KA Matarmaja melintas dan palang pintu dibuka, meski dari arah berlawanan KA Malioboro Ekspres masih mendekat. Tujuh pengendara motor yang melintas diduga tidak menyadari keberadaan kereta dan tertabrak.

 

Perlintasan resmi tersebut telah dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas. Namun, kecelakaan diduga akibat kelalaian manusia. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan telah melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi.

Baca Juga: Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Makam Jumadil Kubro Mojokerto

 

Akibat insiden ini, perjalanan KA Malioboro Ekspres sempat tertunda. Masinis menghentikan kereta di km 175+000 untuk memeriksa kondisi rangkaian, sebelum melanjutkan perjalanan setelah dinyatakan aman. Petugas teknis PTGOK 24 diturunkan di Stasiun Madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Momen Siswa MI Surabaya Suarakan Bahaya Tergerusnya Budaya di Era Digital

Pentas ini ini tidak sekadar jadi pelengkap kemeriahan tradisi tahunan Sedekah Bumi Lidah Wetan, Surabaya tetapi mampu menjadi pengingat bagi generasi penerus.

Jawaban Santai Wapres Gibran soal Putusan MK dalam Kasus Ijazah

Diketahui, sidang MK pada Selasa (6/10/2026) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setingkat SMA di luar negeri.

Aturan Baru Sound Horeg di Sidoarjo

DPRD Sidoarjo menegaskan pembahasan ini tidak ditujukan untuk menghapus keberadaan sound horeg, melainkan menyelaraskan kebijakan demi kebaikan bersama.

Bawa Ayam Krispi Isi Sabu ke Lapas Porong, Nenek asal Surabaya Diamankan

Total narkoba jenis sabu yang disita dari dalam ayam goreng krispi itu seberat 17,11 gram. Sabu itu merupakan pesanan dari napi di dalam Lapas Porong.

Tim Tabur Gabungan Ringkus Buronan Rp60 Miliar Oktavanus Katili di Gorontalo

Langkah eksekusi ini dilakukan untuk menjalankan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1986/K.Pid.Sus/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bupati Cup Atletik Jember Digelar, Ribuan Bakat Muda Dibidik Masuk Radar Prestasi

Ajang ini ditargetkan jadi langkah awal menemukan talenta baru sekaligus membangun ekosistem atletik Jember untuk menghadapi kompetisi yang lebih tinggi.