Kamis, 08 Okt 2026 05:24 WIB

Banyak Bangunan Rusak Parah, BPBD Jatim Minta Masyarakat Waspada Gempa Susulan

Foto: Gempa mengguncang Surabaya
Foto: Gempa mengguncang Surabaya

selalu.id – Gempa bermagnitudo 6,6 (data terakhir) dengan getaran yang berpusat pada 132 kilometer Timur Laut Tuban telah mengguncang kawasan pesisir utara Jawa Timur, pada Jumat (22/3/2024) siang hingga sore tadi. 

Bahkan getaran tersebut juga terasa di Surabaya, Malang, Semarang dan beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur lainnya. Bahkan guncangan gempa tersebut juga meporak-porandakan Pulau Bawean yang notabene jaraknya lebih dekat dari titik pusat gempa sekitar 40km an.

Kepala BPBD Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan masuk terkait korban dari gempa tersebut.

"Belum ada (korban), hanya crowded di beberapa tempat atau gedung. Pengunjungnya keluar menuju titik kumpul aman di luar tempat terbuka," ungkap Hebi kepada awak media, Jumat (22/03/2024).

Untuk itu, Hebi berpesan kepada masyarakat yang bekerja di bangunan tinggi agar tetap waspada dengan adanya potensi gempa susulan yang berimbas hingga ke Surabaya.

"Karena masih ada beberapa gempa susulan, diharapkan warga yang keperluannya beraktifitas di dalam gedung tinggi dan bertingkat untuk selalu berhati-hati dan siaga," pesannya.

Tak hanya itu, ia juga meminta masyarakat melapor ke Command Center 112 apabila ada kerusakan bangunan, pohon tumbang ataupun korban luka atas peristiwa tersebut.

"Pahami juga jalur evakuasi dan titik kumpul di masing-masing gedung, dan mohon tetap siaga rekan-rekan karena beberapa kali terjadi gempa susulan," tukasnya.

Seperti diketahui, adanya gempa di Jawa Timur ini juga sempat membuat masyarakat ketar-ketir. Sedangkan untuk rumah roboh masih diketahui ada satu di kota Surabaya, dan untuk bangunan rusak masih nunggu data dan informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Cegah Mabuk Berkendara, Hiperhu Minta RHU di Surabaya Lengkapi Alat Tes Alkohol

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Santai Wapres Gibran soal Putusan MK dalam Kasus Ijazah

Diketahui, sidang MK pada Selasa (6/10/2026) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setingkat SMA di luar negeri.

Aturan Baru Sound Horeg di Sidoarjo

DPRD Sidoarjo menegaskan pembahasan ini tidak ditujukan untuk menghapus keberadaan sound horeg, melainkan menyelaraskan kebijakan demi kebaikan bersama.

Bawa Ayam Krispi Isi Sabu ke Lapas Porong, Nenek asal Surabaya Diamankan

Total narkoba jenis sabu yang disita dari dalam ayam goreng krispi itu seberat 17,11 gram. Sabu itu merupakan pesanan dari napi di dalam Lapas Porong.

Tim Tabur Gabungan Ringkus Buronan Rp60 Miliar Oktavanus Katili di Gorontalo

Langkah eksekusi ini dilakukan untuk menjalankan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1986/K.Pid.Sus/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bupati Cup Atletik Jember Digelar, Ribuan Bakat Muda Dibidik Masuk Radar Prestasi

Ajang ini ditargetkan jadi langkah awal menemukan talenta baru sekaligus membangun ekosistem atletik Jember untuk menghadapi kompetisi yang lebih tinggi.

Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Pengurus Perbankin Surabaya Cuma Divonis Dua Tahun

Keluarga korban berharap upaya hukum selanjutnya dapat memberikan putusan yang setimpal dengan dampak yang dialami anaknya.