Minggu, 04 Okt 2026 18:42 WIB

Pengendara Motor Loncat dari Jembatan Suramadu, Diduga Percobaan Bunuh Diri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 21 Jun 2023 18:05 WIB
Percobaan bunuh diri di Jembatan Suramadu
Percobaan bunuh diri di Jembatan Suramadu

Selalu.id - Seorang pria pengendara motor nekat melompat dari Jembatan Suramadu, Rabu (21/6/2023) sore. Diduga pria tersebut melakukan percobaan bunuh diri.

Informasi yang dihimpun Selalu.id, melalui Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya pria yang belum diketahui identitasnya  yang melompat terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

"Sedang dalam penanganan (evakuasi korban lompat di jembatan Suramadu," Kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Buyung Hidayat, kepada Selalu.id.

Diketahui pula informasi yang dihimpun Selalu.id melalui video yang beredar di instagram @call112 Surabaya, tampak video tersebut memperlihatkan seorang pria yang mengenakan pakaian kaos berwarnan hitam diduga melompat diri dari jembatan Suramadu itu, berenang terombang-ambing.

Sampai berita ini diturunkan belum diketahui korban tersebut tenggelam atau meninggal. Diketahui saat ini petugas SAR Surabaya mengerahkan satu tim operasi dengan menggunakan 1 unit RIB (Rigit Inflatable Boat), untuk mengevekuasi korban tersebut. (Ade/Adg)

Baca Juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Suramadu

Editor : Ading
Berita Terbaru

Nilai Alokasi Kursi Tak Seimbang, DPRD Jatim Minta KPU Proaktif Tata Ulang Dapil

Berdasarkan kajian yang telah disusun PDIP, Pemilu mendatang diusulkan membagi Tuban menjadi enam Dapil baru.

DPRD Surabaya Minta RHU Disanksi Tegas jika Pengunjung Mabuk dan Bikin Onar

Sanksi tersebut, kata Arif Fathoni, bahkan dapat berupa penutupan tempat usaha apabila memenuhi ketentuan pelanggaran yang diatur dalam regulasi.

Daftar Lengkap 23 Pati Naik Pangkat dan 19 Kapolda yang Berganti

Kapolri berharap seluruh pejabat yang dilantik dan menerima kenaikan pangkat bisa secepatnya beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan layani masyarakat.

Bea Cukai Probolinggo Ingatkan Warga Waspadai Rokok Ilegal dan Penipuan Siber

Selain rokok ilegal, masyarakat juga diingatkan tidak mudah percaya ketika menerima telepon atau pesan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai.

Kesadisan Pemuda yang Bunuh dan Bakar Pelajar SMK di Pasuruan, Bikin Istighfar

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Pemkab Sidoarjo Siapkan Area Bawa Flyover Tenggulunan-Sumokali jadi Pusat UMKM

Secara swadaya, warga turun tangan mempercantik kawasan Flyover Tenggulunan-Sumokali demi mengikis kesan kumuh akibat maraknya coretan mural liar.