Minggu, 04 Okt 2026 13:42 WIB

Wali Kota Eri Paparkan Tiga Pokok RDTRK untuk Masa Depan Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 03 Jun 2023 12:04 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

Selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2018. Perda tersebut terkait Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018-2038.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun memaparkan ada beberapa zona yang sudah ditetapkan sebagai unit distrik pengembangan usaha berdasarkan wilayah kecamatan. Selain itu, RDTRK juga mengatur terkait dengan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga kawasan perumahan.

"Di Surabaya ini kita sudah tetapkan rencana kota kita. Ada unit distrik, mana yang akan kita kembangkan. Yang kedua mana tempat-tempat yang sudah kita tetapkan sebagai ruang terbuka hijau. Yang ketiga sudah kita tetapkan mana yang sudah dibangun sebagai tempat perumahan. Nah, di sinilah dibutuhkan sinergi yang luar biasa," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu, (3/6/2023).

Wali Kota Eri menjelaskan perencanaan RDTRK tersebut, yakni kawasan yang sudah ditetapkan sebagai unit distrik pengembangan usaha, di sinilah kawasan pusat perdagangan atau usaha. Menurutnya, unit distrik pengembangan usaha itu harus dipastikan bisa menyerap banyak tenaga kerja dari warga sekitar.

"Maka dia harus menyerap dari tenaga-tenaga (kerja) yang ada di wilayah Surabaya," ujarnya.

Kemudian yang kedua, kata dia, ketika sebuah kawasan sudah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau, maka zona tersebut bisa dijadikan untuk tempat-tempat wisata. Seperti misalnya yang telah dibangun di Romokalisari Adventure Land.

"Maka yang bekerja adalah orang-orang Surabaya," paparnya.

Sementara ketiga adalah pembangunan kawasan perumahan yang harus memperhatikan lingkungan. Sebab, Wali Kota Eri menyebut, belum ada aturan pemerintah yang mengatur ketika bangun perumahan harus ada kolam tampung pembuangan.

"Ketika pihak perumahan dibangun, jangan seperti dulu. Kenapa Surabaya ini ada genangan besar, itu karena apa? Tidak ada aturan pemerintah ketika bangun lahan perumahan tidak ada kolam tampungnya," ungkap dia.

"Sehingga air itu langsung dibuang ke sungai masyarakat. Ya entek sungaine (penuh sungainya). Ini yang saya ingin kuatkan di situ," sambungnya.

Di samping melakukan penataan tata ruang, Wali Kota Eri tak menampik bahwa kesejahteraan masyarakat juga harus dipikirkan. Sebab, ketika Surabaya sudah menjadi kota besar, maka persoalan yang timbul adalah pengangguran terbuka.

"Maka meskipun (warga Kecamatan) Tambaksari lebih besar dari Blitar, tapi saya harus berpikir warga Tambaksari harus sejahtera. Dengan cara apa? Ayo kalau kita membeli sesuatu, dari warga, untuk warga dan hasilnya dapat dirasakan oleh warga," tuturnya.

Maka dari itu, Wali Kota Eri berharap kepada warga agar dapat terus menjaga semangat gotong-royong dan keguyuban. Karena menurutnya, hal tersebut adalah pondasi utama untuk menyongsong Kota Surabaya di masa depan.

"Pondasi Surabaya di masa depan, jangan pernah melupakan keguyuban, jangan pernah melupakan bahwa tetangga kita adalah saudara kita sampai Yaumil Qiyamah (Hari Akhir)," pungkasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kembali Dipercaya Investor, SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026

Penandatanganan LoI dilakukan di sela pelaksanaan EJIF 2026 yang berlangsung di Grand City Convex Surabaya yang digelar selama dua hari mulai 1-2 Oktober 2026.

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh Paman Sendiri Gegara Kalah Judi Online 

Peristiwa bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Wanita Bunuh Pacarnya di Gresik, Anak Lurah asal Surabaya Tewas

IR justru menghubungi call center 110 untuk melaporkan perbuatannya ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung menelusuri lokasi penelepon.

Data Desil Masih Jadi Keluhan Warga Surabaya, Anggota DPRD: Perlu Validitas 

Validitas data Desil sangat penting karena berdampak langsung pada akses warga terhadap program pemerintah.

Profil & Karir Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Perwira tinggi kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, ini menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan di lapangan masih ditemukan ratusan titik aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum.