Minggu, 04 Okt 2026 04:30 WIB

Polisi Tidak Akan Keluarkan Izin Unjuk Rasa Sidang Tragedi Kanjuruhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 12 Jan 2023 15:09 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Istimewa
Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Istimewa

selalu.id - Polrestabes Surabaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin unjuk rasa terkait sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Polrestabes juga tidak akan mengeluarkan izin apabila melaksanakan aksi di PN Surabaya. Untuk jalannya sidang, percayakan pada hukum yang berlaku,"kata Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Gagal Dapat Motor, Dua Pemuda Surabaya Kini Tidur di Penjara

AKBP Toni pun meminta semua pihak masyarakat maupun Aremania dan Bonek untuk saling menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Apalagi, saat ini Surabaya juga menjadi tuan rumah veneu Piala Dunia U-20 2023. Sehingga, hal ini bakal menjadi dampak yang sangat luas apabila sidang Tragedi Kanjuruhan terganggu keamanannya.

Baca Juga: Gegara Biosolar, Supir Truk di Surabaya Divonis 13 Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

"Bisa-bisa dari FIFA mencabut Indonesia tidak jadi tuan rumah (Pildun U-20). Karena permasalahan Kanjuruhan. Jadi tolong saling menahan diri, menghargai hukum yang berlaku. Kalau bukan kita yang patuh pada hukum siapa lagi? Kita saling jaga,"tegasnya.

Dalam pengamanan, polisi juga akan melakukan patroli siber dan Konvensional. Pihaknya juga tak segan akan melakukan penyekatan dan sweeping.

Baca Juga: Kasus Pailit PT Kedap Sayaaq Makin Membelit: Dokumen Kunci Hilang, PN Surabaya Jawab Begini

Lebih lanjut AKBP Toni menambahkan, Polres Malang Raya, Sidoarjo, maupun Tanjung Perak sudah saling koordinasi melakukan pengamanan

"Sudahlah tidak usah unjuk rasa, percayakan hukum yang berlaku pelaksanaan juga transparan. Media juga liputan langsung,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh Paman Sendiri Gegara Kalah Judi Online 

Peristiwa bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Wanita Bunuh Pacarnya di Gresik, Anak Lurah asal Surabaya Tewas

IR justru menghubungi call center 110 untuk melaporkan perbuatannya ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung menelusuri lokasi penelepon.

Data Desil Masih Jadi Keluhan Warga Surabaya, Anggota DPRD: Perlu Validitas 

Validitas data Desil sangat penting karena berdampak langsung pada akses warga terhadap program pemerintah.

Profil & Karir Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Perwira tinggi kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, ini menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan di lapangan masih ditemukan ratusan titik aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum.

Lima Tahun Merger Pelindo, Standarisasi Jadi Kunci Efisiensi

PT Pelindo Terminal Petikemas menyebut transformasi tersebut telah mendorong peningkatan produktivitas sekaligus memangkas waktu singgah kapal dan barang berada