Senin, 19 Okt 2026 07:57 WIB

DPRD Surabaya Setujui Pembelian Unit Damkar Senilai Rp 33,5 Miliar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 06 Nov 2022 11:08 WIB
Unit Damkar Surabaya
Unit Damkar Surabaya

selalu.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menyetujui anggaran untuk penambahan unit pemadam kebakaran (Damkar) sebesar Rp 33,5 miliar.

Anggaran yang diajukan Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran itu untuk meningkatkan sarana dan prasaran (Sarpras) dalam penanggulangan bencana kebakaran di Kota Surabaya.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno mengatakan, penambahan sarana prasarana tersebut nilainya sekitar Rp 33,5 miliar yang dianggarkan melalui RAPBD Tahun 2023.

"Sedangkan RAPBD 2023 saat ini sudah masuk dalam tahap pembahasan akhir oleh Badan Anggaran yang selanjutnya dijadwalkan untuk disahkan menjadi APBD pada tanggal 10 November 2022," ujar Anas Karno, Minggu (6/11/2022).

Anas menjelaskan, kebutuhan sarpras itu
pemadaman kebakaran ini untuk memperkuat armada Dinas PMK yakni berupa satu unit Heavy Foam Truck, dan satu mobil SCBA (Self Contained Breathing Apparatus.

"Heavy Foam Truck adalah mobil pemadam kebakaran dengan spesifikasi khusus. Yaitu memadamkan api yang membakar bahan-bahan mengandung minyak, yang sulit dipadamkan kalau menggunakan air," jelasnya.

Baca Juga: GMNI Surabaya Raya dan RLD Gelar Pelatihan Jurnalistik, Asah Nalar Kritis Hadapi Hoaks

kata dia, Heavy Foam Truck sangat berguna untuk mengatasi kebakaran seperti di tempat produksi cat, tinner, atau tempat-tempat penyimpan zat kimia lainnya. Kemudian kebakaran POM Bensin, mobil tangki minyak atau kebakaran mobil.

"Ini sangat berbahaya jika tidak segera dipadamkan apinya, apalagi kalau lokasinya berada di pemukiman," terangnya.

Sedangkan mobil SCBA, lanjut Anas berfungsi sebagai tempat pengisian tabung pernafasan bagi petugas Damkar, ketika masuk gedung untuk operasi pemadaman api. Ataupun upaya penyelamatan korban yang terjebak di gedung yang terbakar.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

"Menurut pihak Dinas PMK, setiap tabung hanya berkapasitas 15 menit pakai. Selama ini mereka menggunakan alat yang dimodifikasi sendiri, sehingga pengisian tabung tidak maksimal," imbuhnya.

Lebih lanjut Anas, menambahkan alat modifikasi yang digunakan selama ini hanya mampu mengisi satu tabung. Sedangkan kalau menggunakan mobil SCBA bisa 10 tabung sekali isi. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.