Selasa, 20 Okt 2026 13:56 WIB

Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 11 Okt 2022 13:53 WIB
Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan kuasa hukumnya Sumardhan saat di Mapolda Jatim
Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan kuasa hukumnya Sumardhan saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Kepolisian telah memanggil dua tersangka atas kasus tragedi Kanjuruhan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). Dua tersangka tersebut yakni Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Pantauan selalu.id, tersangka Abdul Haris didampingi kuasa hukumnya, Sumardhan tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Keduanya pun sempat menyapa awak media dan mengungkapkan bahwa siap menjalani proses hukum sesuai ketentuannya.

"Ya kami mengikuti proses hukum, pada prinsipnya kamu taat hukumlah, akan kami ikuti prosesnya," kata Abdul Haris.

Baca Juga: Hari jadi Humas Polri ke-75, Polda Jatim Jalin Sinergi Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas

Setelah Abdul Haris, selang waktu kemudian, Security Officer Suko Sutrisno tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Namun, Suko langsung masuk ke ruangan penyidik tanpa menyampaikan apapun ke awak media.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan Gula 3 Miliar

Diberitakan sebelumnya, sebanyak enam orang telah ditetapkan tersangka oleh polisi atas kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang.

Enam tersangka tersebut di antaranya Direktur PT LIB Akhmad Harian Lukito, Ketua Panpel Abdul Harris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag OPS Polres Malang Wahyu SS, Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang TSA. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.