Kamis, 22 Okt 2026 17:07 WIB

Selamatkan Aset Pemkot Surabaya, Kajari Tanjung Perak Diganjar Penghargaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 18 Agu 2022 10:22 WIB
Penyerahan piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya kepada Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.
Penyerahan piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya kepada Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.

selalu.id - Diakhir masa tugasnya di Surabaya, Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH masih mengukir prestasi hingga kembali diganjar penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Prestasi kinerja yang dilakukan Kejari Tanjung Perak ini terkait keberhasilannya menyelamatkan aset tanah milik Pemkot Surabaya di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal seluas 13.390 meter persegi senilai Rp.15.358.330.000.

Baca Juga: Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, SH, MH saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 77 di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/8).

"Mungkin ini penghargaan tidak seberapa yang bisa kami berikan. Tapi inilah bentuk ucapan terima kasih kami kepada Kejari Tanjung Perak,” kata Eri Cahyadi usai menyerahkan penghargaan.

Diungkapkan Eri, bahwa masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Karenanya, pihaknya menyatakan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Kejari Tanjung Perak dalam upaya penyelamatan aset-aset yang lain.

"Atas nama warga Surabaya saya juga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Sementara itu, Kasna sapaan akrab Kajari Tanjung Perak menyatakan siap membantu Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset lain yang masih dikuasai pihak ketiga. Permasalahan aset tersebut dimohonkan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Wali Kota Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu. 

"Peran kami dalam penyelamatan aset ini adalah sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN)," singkatnya.

permasalahan aset tersebut dimohonkan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Wali Kota Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu. 

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Saat ditanya terkait masa akhir tugasnya di Surabaya dibenarkan Kasna. Dalam waktu dekat, Kasna akan dilantik menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalimantan Timur.

"Terima kasih atas support yang teman teman media berikan kepada jajaran Kejari Tanjung Perak," ujarnya.

Diketahui, penghargaan ini bukanlah pertama kali diberikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sebelumnya, Kajari Tanjung Perak juga pernah menerima penghargaan yang diberikan saat peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729 pada Selasa (31/5). (CIN/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengujian kesiapan operasional TNI AU dalam memanfaatkan infrastruktur jalan tol untuk mendukung operasi udara.

Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sambil melakukan orasi secara bergantian, gema teriakan "revolusi" terus disuarakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai gerakan yang dikondisikan tidaklah benar.

Peringatan Hari Santri, DPW PKB Jatim: Jihad Masa Kini adalah Melawan Karhutla

DPW PKB Jatim secara simbolis menyerahkan 5.000 bibit pohon kepada peserta apel sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Alarm langsung berbunyi setelah muncul kepulan asap.

Carok di Sidoarjo, Pria Misterius Tewas dan Pedagang Es Degan Terluka

Polisi masih mendalami aksi pertengkaran berdarah yang mengakibatkan korban jiwa ini.