Rabu, 21 Okt 2026 20:35 WIB

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim targetkan Jawa Timur bebas ODOL pada 2027. (Foto: Dony/selalu.id).
Polda Jatim targetkan Jawa Timur bebas ODOL pada 2027. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Ditlantas Polda Jawa Timur bersama para pemangku kepentingan resmi menyepakati komitmen bersama untuk mewujudkan Jawa Timur bebas dari kecelakaan fatal dan kendaraan over dimensi over loading (Zero Accident dan Zero ODOL) pada tahun 2027 mendatang.

Kesepakatan tersebut digodok melalui forum sosialisasi serta Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Suites Hotel Surabaya, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa penanganan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan ukuran tidak bisa dibebankan kepada kepolisian semata, melainkan butuh keterlibatan aktif semua pihak.

"Targetnya seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. Karena dengan Zero ODOL, keselamatan lebih terjamin dan infrastruktur jalan juga terawat untuk meminimalisir kecelakaan yang menimbulkan korban fatalitas cukup banyak," jelasnya.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Jalur arteri nasional Surabaya menuju Jawa Tengah menjadi fokus utama pengawasan. Jalur tengkorak ini tercatat kerap menyumbang angka kecelakaan tinggi akibat keterlibatan armada bermuatan lebih.

Wawan menerangkan, saat ini pihaknya lebih mengedepankan pola edukasi dan sosialisasi secara masif kepada para pengusaha angkutan hingga masyarakat luas. Adapun penindakan hukum secara masif bakal disesuaikan dengan juknis resmi Korlantas Polri.

Baca Juga: Polda Jatim Terjunkan Pasukan Atasi Penanganan Karhutla

Di samping itu, Wawan menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL sejatinya berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

"Harus ada kesepakatan atau nota kesepahaman antara pihak pengusaha angkutan dengan pemilik barang. Jika transporter berani menolak muatan berlebih, praktik ODOL tidak akan terjadi. Inilah yang perlu disinergikan," tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.

45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma menyebut, dua biang keroknya klasik tidak berizin dan belum bayar pajak.

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.