Kawasan Jalan Kunti Surabaya Digerebek, Polisi Temukan Banyak Ruangan Terkunci
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 14 Okt 2026 14:30 WIB
selalu.id — Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan melakukan penindakan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, pada Rabu (14/10/2026).
Petugas menyisir sejumlah rumah, ruangan kosong, hingga gang-gang pemukiman warga dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Wacana Siswa Bisa Tidak Naik Kelas 2027, DPRD Surabaya Ingatkan Rawan Pungli
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memerintahkan jajarannya untuk teliti.
"Ini kita cari rumah yang kosong, ruangan yang kosong tapi dikunci, patut dicurigai," ujarnya di lokasi operasi.
Hingga pukul 13.30 WIB, kegiatan masih berlangsung dan belasan orang telah diamankan. Sebagian dari mereka menjalani tes urine, dengan hasil yang saat ini masih dalam pemeriksaan lanjut. Petugas juga terus mendata orang yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menambahkan terkait perkembangan tersebut.
Baca Juga: Jalan Kunti Surabaya Digerebek, Polisi Bakal Dirikan Pos Pengawasan
"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan," katanya kepada awak media di lokasi.
Jules menegaskan pihaknya belum dapat merinci jumlah calon tersangka maupun rincian barang bukti.
"Kami tidak ingin mendahului proses yang ada, sehingga belum bisa disampaikan secara rinci. Semua akan diumumkan setelah hasil pemeriksaan selesai dan akurat," jelasnya.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Razia Warkop dan Toko Miras, BB Disembunyikan di Tempat Sampah
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, kepolisian berencana mendirikan pos pemantauan pengawasan permanen di kawasan tersebut yang akan dikelola bersama BNN, POM TNI, dan tokoh masyarakat setempat.
"Tujuannya agar kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini secara berkelanjutan," pungkasnya.
Editor : Achmad Supriyadi