Dugaan Video Call Mesra dengan Pria Tersebar, Ruben Onsu Lapor ke Polda Metro Jaya
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 12 Okt 2026 20:02 WIB
selalu.id - Presenter kawakan Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.
Langkah hukum ini diambil artis berusia 43 tahun tersebut buntut dari beredarnya dugaan rekaman video call mesra dirinya dengan seorang pria yang viral dan menuai berbagai spekulasi di media sosial.
Laporan resmi Ruben tersebut dibenarkan oleh Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno.
"Terkait laporan RSO, yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," katanya kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol
Untuk memperkuat laporannya, presenter kondang ini turut menyodorkan sejumlah barang bukti pendukung kepada tim penyidik saat mendatangi markas kepolisian.
Onkoseno menjelaskan, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan dan direkomendasikan untuk ditangani secara spesifik oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral Lansia Gasak Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan
"Saat ini laporan tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik siber," jelasnya.
Editor : Zein Muhammad