Rabu, 07 Okt 2026 22:09 WIB

Diduga Kebocoran Gas, Rumah di Ngagel Surabaya Terbakar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 14 Mar 2022 20:09 WIB
Petugas PMK tengah berupaya memadamkan api
Petugas PMK tengah berupaya memadamkan api

selalu.id - Diduga lantaran letupan gas, Rumah di Ngagel jaya Selatan, Surabaya terbakar sekitar pukul 15.55 WIB, Senin (14/3/2022). Rumah tersebut beralamat di Gang 5 nomor 6 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa Kebakaran terjadi pukul 15.55 WIB. Petugas tiba di lokasi pukul 16.02 WIB.

Baca Juga: Muncul Asap Putih di Mal PTC Surabaya, Pengunjung Heboh

Dedik menjelaskan bahwa kebakaran disebabkan oleh adanya letupan api yang diduga berasal dari gas alam. Api tersebut diketahui saat pemilik rumah saat sedang nemasak.

"Tapi ini masih dugaan, karena yang boleh mengatakan itu adalah tim Inavis dari Kepolisian," ungkapnya, saat dihubungi selalu.id, Senin (14/3/2022).

Luas rumah yang terbakar, kata Dedik, adalah 8 meter kali 10 meter, sementara rumah Kurnia sendiri berukuran 10 meter kali 20 meter.

Baca Juga: 5 Kios di Jemur Andayani Surabaya Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabya

Lebih lanjut Dedik menjalaskakan, Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) telah mengerahkan 16 unit damkar untuk memadamkan api.

Api tersebut baru berhasil dipadamkan hingga dinyatakan kondusif kurang lebih 40 menitan

Baca Juga: Api Lahap Gudang Palet dan Warung Makan di Krian, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

"Api pokok padam pukul 16.19 WIB, pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 17.06 WIB," ungkapnya.

Dedik menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kebarakan ini.

"Tadi karena letupan api kembali muncul dari arus listrik yang terbakar, 16 unit mobil PMK sudah diberangkatkan, "pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Momen Siswa MI Surabaya Suarakan Bahaya Tergerusnya Budaya di Era Digital

Pentas ini ini tidak sekadar jadi pelengkap kemeriahan tradisi tahunan Sedekah Bumi Lidah Wetan, Surabaya tetapi mampu menjadi pengingat bagi generasi penerus.

Jawaban Santai Wapres Gibran soal Putusan MK dalam Kasus Ijazah

Diketahui, sidang MK pada Selasa (6/10/2026) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setingkat SMA di luar negeri.

Aturan Baru Sound Horeg di Sidoarjo

DPRD Sidoarjo menegaskan pembahasan ini tidak ditujukan untuk menghapus keberadaan sound horeg, melainkan menyelaraskan kebijakan demi kebaikan bersama.

Bawa Ayam Krispi Isi Sabu ke Lapas Porong, Nenek asal Surabaya Diamankan

Total narkoba jenis sabu yang disita dari dalam ayam goreng krispi itu seberat 17,11 gram. Sabu itu merupakan pesanan dari napi di dalam Lapas Porong.

Tim Tabur Gabungan Ringkus Buronan Rp60 Miliar Oktavanus Katili di Gorontalo

Langkah eksekusi ini dilakukan untuk menjalankan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1986/K.Pid.Sus/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bupati Cup Atletik Jember Digelar, Ribuan Bakat Muda Dibidik Masuk Radar Prestasi

Ajang ini ditargetkan jadi langkah awal menemukan talenta baru sekaligus membangun ekosistem atletik Jember untuk menghadapi kompetisi yang lebih tinggi.