Selasa, 20 Okt 2026 01:39 WIB

Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat hadir di persidangan dugaan korupsi hibah pokir DPRD Jatim. (Dok. Istimewa).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat hadir di persidangan dugaan korupsi hibah pokir DPRD Jatim. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim tahun 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Kedatangan Khofifah disambut dengan salawat oleh ratusan anggota barisan gus, santri, dan muslimat yang berada di sekitar lokasi pengadilan.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Setelah turun dari kendaraan, dia langsung menuju ruang Cakra PN Tipikor Surabaya dan disambut Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono, sekaligus menyapa awak media yang telah menunggu.

Setelah majelis hakim yang diketuai Ferdinan Marcus membuka sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memanggil Khofifah untuk memasuki ruang sidang.

Dengan sikap santun, Khofifah memberikan hormat pada majelis hakim dan jaksa sebelum duduk di kursi persidangan dan menjalani proses sumpah sebagai saksi.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Panggilan sebagai saksi tambahan ini merupakan permintaan dari Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus.

Sebelumnya, pemeriksaan keterangan direncanakan pada 05 Februari 2026 namun Khofifah berhalangan hadir atau mangkir karena memiliki agenda tugas terjadwal.

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Jadwal itu di antaranya menjadi Keynote Speaker dalam Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan MPR RI di Surabaya, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, serta melakukan persiapan kunjungan Presiden RI dalam rangka Peringatan Hari Lahir 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kota Malang.

Keterangan yang diberikan Khofifah diharapkan dapat membantu mengklarifikasi keterangan yang pernah disampaikan oleh Alm. Kusnadi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada persidangan sebelumnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.