Kamis, 22 Okt 2026 07:42 WIB

3,5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Bawa PT PIM Sabet 3 Penghargaan K3 Provinsi Jatim

Penghargaan zero accident
Penghargaan zero accident

selalu.id - PT PIM meraih penghargaan Zero Accident setelah berhasil mencatatkan 3.555.473 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja.

Ini membuktikan komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali ditunjukkan PT Padi Indonesia Maju (PIM).

Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Perusahaan yang berlokasi di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini sukses memborong tiga penghargaan K3 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada awal tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Apel Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar di Stadion Tri Dharma Petrokimia Gresik, Rabu (14/1/2026).

Selain itu, PT PIM juga menerima penghargaan atas komitmennya dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV/AIDS) serta Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (P2TB) di tempat kerja.

Koordinator Ricemill Jawa Timur PT Padi Indonesia Maju Sudarsono mengatakan, apresiasi atas penghargaan yang diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur bahwa penerapan K3 di PT PIM telah menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan.

"K3 bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan utama. Ini fondasi penting untuk menjaga kelancaran produksi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional," kata Sudarsono dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga: 21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Menurutnya, lingkungan kerja yang aman dan sehat berdampak langsung pada produktivitas, loyalitas karyawan, serta keberlanjutan usaha di sektor industri pangan.

Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa penghargaan K3 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas komitmen dunia usaha dan pemerintah daerah dalam menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat.

"Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi agar budaya keselamatan kerja terus ditingkatkan," jelas Khofifah.

Pada tahun 2026 ini, tercatat 717 perusahaan dan pemerintah daerah di Jawa Timur menerima penghargaan K3. Rinciannya meliputi 9 bupati/wali kota Pembina K3 Terbaik, 354 perusahaan Zero Accident, serta ratusan perusahaan penerima penghargaan SMK3, P2HIV/AIDS, dan P2 Tuberkulosis.

Baca Juga: Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Khofifah juga menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada tiga ahli waris pekerja dengan total nilai ratusan juta rupiah.

"Penghargaan dan perlindungan jaminan sosial ini adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi pekerja," tegasnya.

Pemprov Jawa Timur, lanjut Khofifah, berkomitmen memastikan seluruh program K3 nasional dapat diimplementasikan secara adaptif di daerah, seiring dengan pertumbuhan industri dan perlindungan tenaga kerja.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).