Selasa, 20 Okt 2026 08:03 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi, Rugi Negara Capai Rp228 Juta

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

selalu.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pengoplos Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Kabupaten Malang. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp228 juta ini.

 

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers Selasa (10/6) menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi pada 3 Juni 2025. Penyelidikan yang dilakukan Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, membuahkan hasil dengan penangkapan empat tersangka.

 

"Mereka melakukan praktik ilegal dengan membeli LPG 3 kg subsidi dari wilayah Jombang dan Malang, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan alat suntik atau pen,” jelas Kombes Pol Abast.

 

Tersangka terdiri dari RH, pemilik usaha sekaligus pemodal, serta PY, TL, dan RN yang bertugas menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Modus operandi mereka adalah membeli LPG 3 kg bersubsidi dari berbagai wilayah, termasuk Jombang dan Malang, kemudian memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan alat suntik.

 

Proses pengoplosan dilakukan dengan meletakkan tabung 3 kg di atas tabung 12 kg, lalu memindahkan gas menggunakan alat suntik. "Dalam sehari, para pelaku dapat menyuntik 40 hingga 50 tabung," ujar Kombes Abast.

Baca Juga: Hari jadi Humas Polri ke-75, Polda Jatim Jalin Sinergi Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan, sindikat ini beroperasi selama empat bulan dan mampu memproduksi 40 hingga 50 tabung LPG 12 kg per hari. Tabung-tabung tersebut kemudian dijual ke toko-toko kelontong di sekitar Malang. Untuk menghindari kecurigaan, tersangka menyegel ulang dan menimbang tabung agar beratnya sesuai dengan yang tertera.  

 

Keuntungan yang diperoleh tersangka RH diperkirakan mencapai Rp384 juta selama empat bulan beroperasi, dengan keuntungan per tabung sekitar Rp100.000. “Modus mereka adalah membeli LPG subsidi dari pengecer secara acak di berbagai wilayah, dari Jombang hingga Malang," kata AKBP Lintar.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan Gula 3 Miliar

 

Barang bukti yang disita polisi meliputi 10 tabung LPG 12 kg berisi, 110 tabung 12 kg kosong, 150 tabung LPG 3 kg berisi, 45 tabung 3 kg kosong, satu tabung LPG 5,5 kg kosong, 15 alat suntik, satu mobil pick-up Suzuki Carry, dan perlengkapan lainnya.

 

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).