selalu.id - Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) hadir dalam persidangan terdakwa Mas Bechi yang digelar secara terbuka, Senin (8/8/2022).
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti mengatakan, kedatangannya itu untuk melakukan pengawasan terhadap kasus Bechi. Sebab, sejak awal telah melakukan pengawasan.
Baca juga: Bebas Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Terpidana Pencabulan Santriwati Kini Masuk Bui Lagi
"Kami juga memantau dan kemudian ketika di lanjutkan ke persidangan pengadilan kami juga memantau," kata Poengky, usai Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Poengky menyampaikan, akan mendukung pelaksanaan dan proses peradilan yang adil dan melindungi korban pelecehan seksual.
Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Pengurus Perbankin Surabaya Cuma Divonis Dua Tahun
"Kami bersama bersama melakukan pengawasan agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di Indonesia, kita sama-sama melakukan kampanye ini," ujarnya.
Kompolnas pun akan menyerahkan seluruhnya hasil putusan sidang. Ia tak ingin berkomentar banyak.
Baca juga: Oknum Pengurus Ponpes Sidogiri Cabuli 4 Santri Tiga Kali Seminggu dalam Empat Tahun
"Kami mendukung pelaksanaan proses persidangan yang fair. Kalau untuk keputusan selanya kan eksepsi ditolak," terangnya.
"Ini kasus asusila, dan itu kewenangan Hakim untuk memutuskan. Kami tidak akan berkomentar tentang itu,"imbuhnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi