selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan, hingga Buduran.
Dua unit ekskavator dikerahkan dalam operasi tersebut. Tujuannya jelas mengurai kemacetan, menekan angka kecelakaan, dan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal
Operasi gabungan ini melibatkan Kodim, Garnisun, Pomad, Polresta Sidoarjo, PT KAI, PLN, Satpol PP, Dishub, hingga DLHK Sidoarjo.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan, keberadaan bangli selama ini jadi biang kemacetan di frontage road.
"Tujuan penertiban ini agar frontage road yang sudah dibangun Pemkab Sidoarjo bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mengurai kemacetan. Keberadaan bangli dan parkir liar di badan jalan sangat mengganggu kelancaran serta memicu kecelakaan. Banyak pengendara yang melawan arus," ujarnya.
Yany menyebut, penertiban ini sudah sesuai SOP. Warga terlebih dulu diberi pemberitahuan untuk bongkar mandiri, lalu surat peringatan 1, 2, dan 3.
Setelah pembongkaran, Pemkab akan lanjut mengangkut puing dan menata kawasan dengan penghijauan.
Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Sidoarjo Ainun Amalia menegaskan ini adalah tahap akhir. Sosialisasi dan peringatan sudah selesai dilakukan, termasuk di kawasan Waru sebelumnya.
"Hari ini sudah tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi. Ini adalah finalisasi eksekusi. Tahapan sosialisasi dan surat peringatan sudah selesai. Sudah ada opsi membongkar sendiri atau dibongkar petugas," tegas Ainun.
Baca juga: Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026
Untuk teknis di lapangan, petugas fokus membongkar dulu. Pengangkutan material akan dilakukan dinas terkait keesokan harinya.
Ainun juga meluruskan, penertiban tidak menyasar lahan bersertifikat SHM. Tapi pemilik atau penyewa tetap dilarang memakai bagian depan lahan untuk jualan jika mengganggu jalan.
"Kami ingatkan. Untuk lahan SHM tidak diperbolehkan dipakai berjualan karena aktivitas dagang dan parkirnya memakan hingga separuh jalan frontage. Jika tetap ada yang nekat, petugas Satpol PP dan keamanan akan menegur dan menindak tegas demi keadilan bersama," tambahnya.
Langkah Pemkab ini mendapat dukungan penuh DPRD Sidoarjo. Wakil Ketua DPRD Warih Andono menilai penertiban perlu agar kawasan lebih tertib.
Baca juga: Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Doa Lintas Agama Digelar di Sidoarjo
"Kami DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh penertiban ini demi Sidoarjo yang lebih baik dan tertata. Jika ada masyarakat yang mengadu atau meminta perlindungan terkait bangli ini, kami DPRD tidak akan menerima pengaduan tersebut," ujar Warih.
Ia juga berpesan agar petugas tetap menjalankan tugas secara terukur dan humanis. Pemkab Sidoarjo berharap setelah frontage road Waru-Buduran bersih dari bangli, kemacetan bisa berkurang, keselamatan pengguna jalan meningkat, dan wajah kawasan jadi lebih rapi.
Ke depan, pengawasan ketat akan dilakukan agar bahu jalan tidak kembali dipakai parkir liar maupun tempat dagang.
Petugas gabungan mengerahkan dua ekskavator untuk membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang frontage road Waru hingga Buduran. (Istimewa)
Editor : Achmad Supriyadi