Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Reporter : Ariyanto
Pemkab Sidoarjo dekatkan layanan ke perusahaan melalui one desk stop service. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat setempat sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah. 

Upaya tersebut diperkuat melalui program Layanan Satu Pintu atau One Desk Stop Service yang mempertemukan pelaku usaha dengan perangkat daerah terkait untuk mempermudah koordinasi dan penyelesaian persoalan usaha.

Baca juga: Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam menekan angka pengangguran. Ia meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja.

“Semua perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, 80 persen itu harus masyarakat Sidoarjo dan ber-KTP Sidoarjo. Kami mohon kerja samanya karena angka pengangguran di Sidoarjo masih menjadi perhatian,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Mimik saat membuka sosialisasi dan pelaksanaan One Desk Stop Service di Japfa Corner, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Jalan HRM Mangundiprojo KM 3,5, Kecamatan Buduran, Rabu (21/10/2026). 

Kegiatan itu diikuti 22 perusahaan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha.

Selain mendorong penyerapan tenaga kerja lokal, Pemkab Sidoarjo juga menyoroti kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak daerah. 

Digitalisasi pembayaran pajak menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus memperkuat transparansi dan ketertiban administrasi.

Mimik mengingatkan bahwa penerimaan pajak daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan dan penyediaan fasilitas publik, mulai dari perbaikan jalan hingga penerangan jalan umum (PJU).

“Pemkab Sidoarjo sudah memberikan kemudahan melalui alat digital untuk membayar pajak. Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Wajib taat pajak,” ujarnya.

Menurut Mimik, kemudahan pelayanan menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antara pemerintah dan dunia usaha. 

Baca juga: Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Doa Lintas Agama Digelar di Sidoarjo

Kecamatan Buduran, yang merupakan salah satu kawasan industri strategis di Sidoarjo, membutuhkan dukungan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan tidak berbelit-belit agar aktivitas usaha dapat berjalan dengan baik.

Melalui One Desk Stop Service, perusahaan dapat berkonsultasi langsung dengan perangkat daerah mengenai berbagai kebutuhan operasional, termasuk perizinan, lingkungan hidup, pengelolaan limbah, hingga infrastruktur. 

Mekanisme ini diharapkan mampu mempercepat komunikasi dan membantu penyelesaian kendala sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang selama ini turut menggerakkan perekonomian Sidoarjo, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mimik.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Irianto, menjelaskan bahwa pelaksanaan layanan di Kecamatan Buduran mengedepankan pendekatan jemput bola. 

Baca juga: Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Pemerintah mempertemukan perusahaan dengan instansi terkait agar persoalan yang muncul dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti secara lebih efektif.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pencapaian target pendapatan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo yang tahun ini mendekati Rp1,7 triliun.

“Melalui kegiatan ini kami berharap berbagai persoalan terkait perizinan, perpajakan maupun layanan lainnya dapat diselesaikan lebih cepat di Layanan Satu Pintu One Desk Stop Service. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami mencapai target pendapatan pajak daerah yang tahun ini mendekati Rp1,7 triliun,” jelasnya.

Pelaksanaan One Desk Stop Service menjadi salah satu upaya Pemkab Sidoarjo untuk menyelaraskan kebutuhan dunia usaha dengan kepentingan pembangunan daerah. 

Kemudahan layanan, kepatuhan pajak, kesempatan kerja bagi warga lokal, serta perhatian terhadap lingkungan menjadi sejumlah aspek yang perlu berjalan beriringan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sidoarjo.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru