Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Reporter : Dony Maulana
Polda Jatim targetkan Jawa Timur bebas ODOL pada 2027. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Ditlantas Polda Jawa Timur bersama para pemangku kepentingan resmi menyepakati komitmen bersama untuk mewujudkan Jawa Timur bebas dari kecelakaan fatal dan kendaraan over dimensi over loading (Zero Accident dan Zero ODOL) pada tahun 2027 mendatang.

Kesepakatan tersebut digodok melalui forum sosialisasi serta Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Suites Hotel Surabaya, Rabu (21/10/2026).

Baca juga: Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa penanganan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan ukuran tidak bisa dibebankan kepada kepolisian semata, melainkan butuh keterlibatan aktif semua pihak.

"Targetnya seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. Karena dengan Zero ODOL, keselamatan lebih terjamin dan infrastruktur jalan juga terawat untuk meminimalisir kecelakaan yang menimbulkan korban fatalitas cukup banyak," jelasnya.

Baca juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Jalur arteri nasional Surabaya menuju Jawa Tengah menjadi fokus utama pengawasan. Jalur tengkorak ini tercatat kerap menyumbang angka kecelakaan tinggi akibat keterlibatan armada bermuatan lebih.

Wawan menerangkan, saat ini pihaknya lebih mengedepankan pola edukasi dan sosialisasi secara masif kepada para pengusaha angkutan hingga masyarakat luas. Adapun penindakan hukum secara masif bakal disesuaikan dengan juknis resmi Korlantas Polri.

Baca juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Di samping itu, Wawan menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL sejatinya berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

"Harus ada kesepakatan atau nota kesepahaman antara pihak pengusaha angkutan dengan pemilik barang. Jika transporter berani menolak muatan berlebih, praktik ODOL tidak akan terjadi. Inilah yang perlu disinergikan," tegasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru