selalu.id – Pembagian tong komposter di Kampung Keputran, Surabaya, disertai dengan ajakan mengembangkan urban farming kepada masyarakat. Kegiatan pembagian tong komposter pada Sabtu (17/10/2026) ini, diklaim jadi salah satu upaya mendorong pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.
Tong komposter tersebut dibagikan melalui kegiatan reses Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Warga diminta mengolah sampah organik menjadi kompos untuk menyuburkan tanaman. Sekaligus memanfaatkan lahan terbatas untuk menanam sayuran dan tanaman produktif.
Baca juga: DPRD Surabaya Datangi PLN Usai Warga Lapor Kena Denda 1,2 Juta, Yona: Saya Bayar Semua
“Pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari rumah tangga. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sedangkan lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menanam sayuran atau tanaman produktif,” ujar Yona Bagus Widyatmoko.
Namun, di tengah besarnya timbulan sampah Kota Surabaya, kegiatan semacam ini menghadapi tantangan yang lebih mendasar. Sebab skala persoalan persampahan Surabaya menuntut penanganan yang lebih terukur.
Pemerintah Kota Surabaya, pada Januari 2026, menyebut timbulan sampah di kota ini mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Sementara itu, dokumen Peta Jalan Pengelolaan Sampah Kota Surabaya 2025–2026 mencatat rata-rata sampah yang masuk ke TPA Benowo pada 2024 mencapai sekitar 1.536,74 ton per hari.
Baca juga: Camat Krian Gandeng Satpol PP Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar di Kawasan Kecamatan
Dari jumlah yang masuk ke TPA tersebut, sekitar 1.000 ton diolah melalui fasilitas gasifikasi, sedangkan sekitar 536,74 ton masih ditimbun di lahan landfill.
Data tersebut berasal dari periode dan kategori pengukuran berbeda, tetapi sama-sama menunjukkan besarnya kebutuhan pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Dalam konteks itu, pembagian komposter di tingkat kampung belum tentu berdampak dan berkontribusi besar terhadap pengurangan sampah kota.
Tantangan serupa berlaku untuk pengembangan urban farming. Dalam pemberitaan pada April 2026, RRI Surabaya mengangkat persoalan minimnya pengetahuan dan keterbatasan waktu sebagai hambatan pengembangan pertanian perkotaan.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Indikator Diperjelas Sebelum Bendera Hitam di Kampung Pancasila
Tanaman membutuhkan perawatan berkelanjutan, sementara pengolahan sampah menjadi kompos juga memerlukan pemilahan, pemantauan proses, dan penggunaan hasil secara tepat.
Soal pengelolaan dan pengolahan sampah mandiri, beberapa warga di kawasan Surabaya sudah melakukan sebelumnya. Misalnya di Kampung Oase Ondomohen. Pada Agustus 2026, warga di kampung tersebut tidak hanya memilah sampah dari sumbernya, tetapi juga mengolah sampah organik melalui komposter Takakura, membuat pupuk cair dan eco-enzym, membudidayakan maggot, serta memanfaatkan bank sampah dan urban farming.
Editor : Redaksi