Sepekan Terakhir Udara Surabaya Masuk Kategori Tidak Sehat di Pagi Hari

Reporter : Ade Resty
DLH Surabaya cek kualitas udara di Surabaya. (Istimewa)

selalu.id - Kualitas udara di Kota Surabaya dalam sepekan terakhir menunjukkan persoalan yang perlu diwaspadai dan masuk dalam kategori tidak sehat. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mencatat parameter partikulat halus PM2.5 menjadi parameter paling kritis dan sempat masuk kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Tidak Sehat, terutama pada pagi hari. 

Baca juga: Mahasiswa asal Pasuruan Tewas Terlindas Truk di Surabaya

Kepala DLH Surabaya M Fikser mengatakan, kondisi tersebut terpantau melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Tandes. Pemantauan dilakukan menggunakan tujuh parameter, yakni SO2, NO2, O3, CO, HC, PM10 dan PM2.5.

"Berdasarkan pemantauan SPKUA Tandes dengan tujuh parameter (SO2, NO2, O3, CO, HC, PM10 dan pm2,5), dalam satu minggu terakhir PM2.5 menjadi parameter kritis dengan kategori ISPU Tidak Sehat pada periode tertentu, terutama pukul 06.00-09.00 WIB," ujar Fikser, Jumat (16/10/2026). 

Menurut Fikser, peningkatan PM2.5 tidak serta-merta berkaitan dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra maupun Kalimantan. 

Berdasarkan informasi pergerakan angin dari ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC), kondisi udara Surabaya diperkirakan tidak atau minim dipengaruhi karhutla dari dua wilayah tersebut. 

Fikser menyebut peningkatan konsentrasi PM2.5 dapat dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya musim kemarau, rendahnya curah hujan, kondisi atmosfer, emisi kendaraan, aktivitas industri hingga pembakaran terbuka. 

"Musim kemarau berpotensi menyebabkan debu dan asap kendaraan bermotor yang terkurung di lapisan bawah akibat boundary layer," imbuhnya. 

DLH Surabaya juga menjelaskan adanya perbedaan kategori kualitas udara yang ditampilkan sejumlah platform pemantauan. Kondisi ini dapat membuat masyarakat melihat indeks yang berbeda antara IQAir dan ISPUNET milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

Fikser mengatakan perbedaan tersebut terjadi karena masing-masing menggunakan standar acuan dan metode penilaian yang berbeda. 

"IQAir menggunakan indeks US AQI, sedangkan ISPUNET KLH mengacu pada baku mutu udara ambien nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021," katanya. 

Perbedaan standar tersebut salah satunya terlihat pada parameter partikulat PM10 dan PM2.5. 

Baca juga: Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima 4,09 Miliar Pungli Izin Tambang

Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021, baku mutu PM10 ditetapkan sebesar 75 mikrogram per meter kubik (µg/m³) untuk rata-rata 24 jam dan 40 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. 

Sementara baku mutu PM2.5 ditetapkan sebesar 55 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. 

Adapun pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Global Air Quality Guidelines menetapkan panduan PM10 sebesar 45 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. 

Untuk PM2.5, WHO menetapkan panduan sebesar 15 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 5 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. 

"Perbedaan nilai acuan tersebut dapat menyebabkan perbedaan dalam penentuan kategori kualitas udara," terang Fikser. 

Dengan adanya periode kualitas udara yang masuk kategori Tidak Sehat, DLH Surabaya mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, khususnya pada pagi hari. 

Baca juga: Top 5 Berita: Penggerebekan Jalan Kunti hingga Toko Miras di Surabaya Disegel

Warga juga disarankan menggunakan masker N95 atau KN95 ketika beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara berada dalam kategori Tidak Sehat. 

"Kami juga menyarankan warga menutup jendela dan menggunakan pembersih udara dengan filter HEPA apabila tersedia. Dan memprioritaskan perlindungan bagi kelompok sensitif," pesan Fikser. 

Sementara terkait sebaran asap di Indonesia, Fikser mengutip data BMKG mengenai citra sebaran asap pada 15 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB. 

Dari data tersebut, pola sirkulasi angin secara umum didominasi aliran Monsun Tenggara. Arah tiupan utama bergerak dari timur tenggara menuju barat laut utara dengan kecepatan rata-rata berkisar 9,26-37,04 kilometer per jam. 

Menurut Fikser, angin dengan kecepatan ringan hingga sedang di wilayah Sumatra dan Kalimantan dapat membawa serta menyebarkan kabut asap karhutla ke wilayah lain. 

"Kabut asap karhutla dari Sumatra dan Kalimantan ke Semenanjung Malaysia dan Singapura, serta dari Papua Nugini ke Papua Selatan," pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru