selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Lailatul Qodriyah, mengapresiasi gebrakan awal Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono yang langsung menggerebek kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terkait peredaran narkoba.
Namun, ia mewanti-wanti agar langkah tegas tersebut tidak sebatas gertakan, tapi harus konsisten.
Baca juga: Tragedi Karhutla Bromo: 3 Anggota Pemadam Meninggal, Tiga Luka Bakar
Politisi PKB ini menilai penindakan di Jalan Kunti harus menjadi pemantik untuk membongkar akar masalah yang lebih besar.
Menurutnya, kepolisian tidak boleh hanya menyasar pemain lapangan atau pengedar eceran, melainkan wajib mengejar para bandar besar dan pemasok yang selama ini mengendalikan jaringan tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah Kapolda Jatim yang baru menjabat, tetapi langsung memberikan gebrakan dalam pemberantasan narkoba. Ini langkah positif yang harus dikawal dan dilanjutkan secara konsisten. Jangan sampai penindakan hanya ramai di awal, kemudian tidak ada keberlanjutan," ungkap Lailatul kepada selalu.id, Kamis (15/10/2026).
Baca juga: Polda Jatim Gerebek Kampung Joyoboyo Surabaya, Amankan 5 Orang dan Dua Poket Sabu
Mengingat tingginya catatan kasus peredaran gelap narkotika di Jawa Timur secara nasional, Lailatul mendesak Polda Jatim melakukan pemetaan menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota.
Hal ini penting untuk mengantisipasi efek domino, di mana peredaran barang haram tersebut hanya berpindah tempat setelah satu lokasi digerebek.
"Jangan sampai setelah Jalan Kunti ditindak, peredaran justru bergeser ke tempat lain. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di daerah-daerah yang selama ini luput dari perhatian," tegasnya.
Baca juga: Top 5 Berita: Penggerebekan Jalan Kunti hingga Toko Miras di Surabaya Disegel
Tak hanya menuntut penegakan hukum yang keras di hilir, Lailatul juga mendorong penguatan peran BNN di daerah.
Menurutnya, pemberantasan narkoba yang efektif memerlukan strategi berimbang dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi masif, pencegahan dini, rehabilitasi pengguna, hingga tindakan hukum tanpa ampun bagi para bandar.
Editor : Zein Muhammad