selalu.id - Kebutuhan hunian murah di Surabaya masih sangat tinggi. Data terbaru menunjukkan antrean warga yang ingin masuk rumah susun sederhana sewa atau rusunawa sudah mencapai 10.032 kepala keluarga.
Ironisnya, di tengah antrean sepanjang itu, Pemkot Surabaya justru menutup pendaftaran penghuni baru rusunawa sejak tahun 2023.
Baca juga: Semburan Air di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Ternyata Pipa Petrokimia Gresik Bocor
Kondisi ini disoroti Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin.
“Angka 10.032 KK ini membuktikan warga Surabaya masih banyak yang belum punya hunian layak. Minat tinggal di rusunawa sangat besar,” kata politikus Partai Demokrat, Selasa (13/10/2026).
Saifuddin yang sebelumnya menjabat Ketua Pansus Hunian Layak DPRD menyebut, kapasitas rusunawa yang ada saat ini jauh tertinggal dibanding kebutuhan.
“Bayangkan, hari ini yang mengantre sudah tembus 10.032 KK. Itu yang tercatat. Padahal pendaftarannya sudah ditutup sejak 2023,” ujarnya.
Menurutnya, jika pendaftaran masih dibuka sampai sekarang, jumlah antrean dipastikan akan jauh lebih banyak. Sebab banyak warga lain yang membutuhkan tapi tidak sempat mendaftar.
Ia menilai penataan penghuni lama saja tidak cukup. Pemerintah harus menambah pasokan hunian baru untuk mengurai antrean.
Baca juga: Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya
Saifuddin mendorong Pemkot Surabaya segera menjalankan amanat Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembangunan rumah susun sederhana milik atau rusunami.
“Solusi paling konkret ya bangun rusunami. Ini amanat perda yang harus segera dijalankan,” tegasnya.
Ia menyebut dua lokasi yang sudah diproyeksikan untuk rusunami, yakni Kelurahan Tambakwedi di Kecamatan Kenjeran dan kawasan Rungkut.
“Kalau rusunami di Tambakwedi dan Rungkut sudah terbangun, saya yakin antrean 10 ribu KK ini bisa terurai sedikit demi sedikit,” lanjutnya.
Baca juga: Pemilik Travel Umrah di Surabaya Dipolisikan, Dugaan atas Kekerasan Seksual dan Paksa Aborsi
Bagi Saifuddin, persoalan hunian bukan sekadar masalah pelayanan. Ini menyangkut hak dasar warga.
“Kebutuhan hunian itu bagian dari HAM. Sama pentingnya dengan mengurus pendidikan dan kesehatan. Negara wajib hadir memastikan warga dapat tempat tinggal yang layak dan terjangkau,” pungkasnya.
Hingga kini belum ada informasi kapan Pemkot Surabaya akan membuka kembali pendaftaran rusunawa atau memulai pembangunan rusunami sesuai Perda.
Editor : Achmad Supriyadi