selalu.id - Viral di media sosial seorang penghulu diduga memarahi fotografer pernikahan di Kabupaten Mojokerto. Video tersebut pertama kali diunggah akun vendor fotografi Shankara Project. Dalam keterangannya, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/10/2026).
Dalam keterangan di video tersebut, ketegangan itu bermula saat calon pengantin Wanita menitipkan pesan kepada sang fotografer agar bisa keluar setelah prosesi akad nikah selesai. Sang fotografer, yang belakang diketahui bernama M. Arwani, itu pun menyampaikan pesan tersebut kepada sang penghulu.
Baca juga: Wisata Petik Jambu di Mojokerto Gratis Masuk, Bisa Makan Sepuasnya Cuma Rp15 Ribu/Kg
Namun pesan tersebut justru memicu kemarahan dari sang penghulu. Dari video yang beredar penghulu tersebut mempertanyakan adab sang fotografer. Menurut sang penghulu, bukan tugas fotografer untuk mengatur penghulu. Pasalnya kehadiran penghulu itu juga bukan sebagai pribadi, melainkan sebagai perwakilan negara. Sehingga menurutnya tidak pantas tukang foto maupun tukang foto mengatur pemerintah.
Video itu pun viral di media sosial dan jadi perbincangan. Atas kejadian tersebut, akhirnya penghulu tersebut yang diketahui bernama Baharudin pun mendatangi sang fotografer dan meminta maaf pada Minggu (11/11/2026). Permintaan dan klarifikasi itupun juga diunggah sang fotografer di akun media sosialnya.
Baharudin mengakui kejadian yang viral di media sosial itu disebabkan karena adanya miss komunikasi antara dirinya dengan fotografer saat akad nikah.
”Saya minta maaf, dalam pelayanan kita, saya melakukan sesuai SOP tapi ada kendala di TKP. Miss komunikasi antara saya, fotografer, dan calon pengantin. Saya mohon maaf kepada seluruh yang merasa tidak nyaman dengan pelayanan saya,” kata Baharudin, Senin (12/10/2026).
Dari pengakuan Baharudin, yang juga bertugas sebagai Kepala KUA Kecamatan Mojoanyar, kejadian viral itu terjadi di Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (10/10/2026) pagi. Saat dirinya tiba di lokasi pernikahan, ia mengaku awalnya tak ada masalah. Rencana awalnya, saat prosesi akad nikah diikuti mempelai pria, lalu mempelai perempuan baru keluar. Namun, permasalahan timbul ketika perangkat pengeras suara di lokasi pernikahan itu tak berfungsi dengan baik. Padahal saat itu dirinya sudah menunggu lebih dari setengah jam, dan setelahnya masih ada jadwal mengantarkan pernikahan di tempat lain.
Menurutnya, tidak adanya perangkat pengeras suara itu membuat rencana awal berubah. Di situlah menurutnya terjadi miss komunikasi antara dirinya, fotografer, dan calon pengantin wanita.
”Berubahlah acara awal karena sudah lebih dari setengah jam. Akhirnya kita melakukan opsi yang disepakati dengan wali nikah. Tetapi ternyata catin perempuan juga mengkomunikasikan dengan fotografer. Intinya kita dengan fotografer itu miss komunikasi,” terangnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin mengakui viralnya video ketegangan antara Kepala KUA Kecamatan Mojoanyar Baharudin dengan seorang vendor fotografer membuat jajaran Kemenag Kabupaten Mojokerto tersentak. Pasalnya, pihaknya telah berkali-kali menekankan bagi jajaranya untuk bersikap humanis saat bertugas.
Baca juga: 4 Destinasi Pacet-Trawas Mojokerto yang Bikin Anak Betah Liburan
Pihaknya pun telah mengklarifikasi kepada sang penghulu, dan sang penghulu telah meminta maaf kepada fotografer yang terlibat Minggu (11/10/2026).
Selain itu, dari segi administrasi penghulu tersebut turut dipanggil ke Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto pada Senin (12/10/2026) serta diberi teguran secara tertulis.
”Kami lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada yang bersangkutan. Nanti kami sampaikan BAP itu ke Kanwil. Dan tentu kami akan menunggu respon dari Kanwil bagaimana. Tapi yang jelas kami juga sudah memberikan teguran, paling tidak secara tertulis kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.
Editor : Achmad Supriyadi