Puluhan Warga Ajung Jember jadi Korban Arisan-Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Reporter : Ahmad Nurul Wijaya
Yuanita (kanan), salah satu korban arisan dan investasi bodong bersama korban lainnya usai mediasi di Kantor Desa Ajung Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Puluhan warga di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, menjadi korban dugaan penipuan bermodus jual beli arisan dan investasi bodong.

Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan menembus angka Rp1 miliar.

Baca juga: Polda Jatim Usut Kasus Dugaan Penipuan Arisan Meow Rp3,5 Miliar

Kasus yang menyeret sosok terduga pelaku bernama Eva ini membuat sekitar 40 warga merugi. Bahkan, dampaknya kini meluas hingga ke wilayah luar desa, seperti Mangli, Gebang, hingga Sukorambi.

Salah seorang korban, Hamidah, mengaku harus menelan pil pahit usai tabungannya sebesar Rp120 juta melayang.

Hal serupa dialami Yuanita, warga Ajung Klanceng, yang mencatatkan kerugian hingga Rp56 juta sejak bertransaksi pada Juli hingga Oktober 2026.

"Uang yang disetorkan itu hasil kerja keras dan tabungan untuk kebutuhan keluarga. Kami minta kepastian pengembalian," tegas Yuanita saat mediasi di Kantor Desa Ajung, Senin (12/10/2026).

Anita, korban lainnya membeberkan pola transaksi yang dimainkan terduga pelaku. Terduga menawarkan slot arisan yang bakal cair dalam waktu dekat dengan harga diskon, berkedok butuh uang mendesak.

"Misalnya arisan nominal Rp5 juta dijual seharga Rp4,5 juta. Pembeli tergiur karena berharap dapat untung Rp500 ribu pas pencairan," ungkapnya.

Namun petaka muncul ketika terduga pelaku disinyalir menjual slot arisan pada tanggal pencairan yang sama kepada banyak orang sekaligus. Bahkan dalam satu tanggal, slot arisan fiktif tersebut dijual hingga ke 15 orang pembeli.

Tak berhenti di situ, terduga juga memperdaya warga lewat pinjaman uang berimbalan bunga tinggi serta skema top-up janji manis pengembalian kilat dalam hitungan hari.

Baca juga: Momen Bupati Jember Fawait Turun Langsung Tangani Warganya yang Sakit Kronis

Mediasi Buntu, Korban Tuntut Skema Pembayaran Cepat

Guna menyikapi gejolak warga, Kepala Desa Ajung, Sri Alam, memfasilitasi mediasi yang turut dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam pertemuan itu, pihak keluarga terduga pelaku menunjukkan iktikad baik dengan menawarkan ganti rugi berupa uang tunai Rp130 juta dan sertifikat tanah bernilai Rp300 juta.

Kendati demikian, para korban menilai penawaran tersebut masih sangat jauh dari total kerugian yang mencapai Rp1 miliar.

"Kami menghargai niat baik keluarga, tapi nilainya masih jauh. Kami mengusulkan pengembalian minimal 70 persen (sekitar Rp750 juta) dari total kerugian valid. Skemanya 50 persen dibayar di awal, sisanya 20 persen dicicil," jelas Anita.

Baca juga: Polres Jember Tebar Wujud Kepedulian Berbagi Sembako dan Nasbung ke Masyarakat

Di sisi lain, aset tanah yang ditawarkan keluarga terduga pelaku juga masih terkendala pembagian hak waris keluarga, sehingga belum bisa langsung dicairkan.

Sementara Kepala Desa Ajung, Sri Alam berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengabaikan hak para korban.

"Penyelesaian harus mempertimbangkan hak para korban serta kemampuan pihak keluarga. Kami dorong verifikasi data dulu agar semua transparan," tegasnya.

Saat ini, koordinator korban tengah mengumpulkan seluruh bukti transfer dan catatan transaksi untuk proses verifikasi faktual sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru