Istri Anggota Polisi Diduga Bobol ATM Teman, Saldo Rp4,5 Juta Raib

Reporter : Dony Maulana
Rekaman cctv yang menunjukkan diduga pelaku menarik sejumlah uang di ATM. (Istimewa)

selalu.id — Seorang perempuan berinisial YCAF (32), warga Benowo, Surabaya yang juga istri anggota kepolisian, diduga melakukan pembobolan saldo rekening teman pribadinya. Korban kehilangan uang sebesar Rp4,5 juta ditarik melalui mesin ATM. 

Korban, Amelia Ulfa Suhartono (23), melaporkan dugaan tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/1895/IX/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada 18 September 2026. 

Baca juga: Arus Peti Kemas Solid, Didorong Dominasi Ekspor dan Kinerja Operasional Andal

Kejadian berawal saat Amelia berkunjung ke kediaman YCAF pada Kamis, 3 Agustus 2026 dan menginap di sana. Saat hendak pulang Jumat pagi sekitar pukul 02.00 WIB, ia menyadari kartu ATM-nya hilang. Saat ditanyakan, YCAF mengaku tidak menemukannya. 

"Tanggal 5 Agustus pukul 00.30 WIB saya hubungi terlapor, tanya ada ATM saya di sofa tidak, dia jawab tidak ada," kata Amelia saat dikonfirmasi. 

Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, Amelia menerima notifikasi penarikan tunai sebesar Rp4,5 juta yang ditarik dalam dua kali transaksi masing-masing Rp2,5 juta dan Rp2 juta di Unit BRI Benowo. 

Baca juga: PN Surabaya Kabulkan Gugatan Pembeli Apartemen Trans Icon di Surabaya

Alih-alih langsung diproses sebagai pencurian, saat keduanya mendatangi Polsek Pakal pada 6 Agustus, laporan yang dibuat justru hanya berupa surat keterangan kehilangan kartu ATM. YCAF bahkan menuduh teman korban yang lain, berinisial RDS, sebagai pelaku. Tuduhan itu sempat merenggangkan hubungan pertemanan Amelia dan RDS. 

Setelah meminta rekaman CCTV di kantor BRI Jemursari pada awal September, Amelia melihat sosok yang melakukan penarikan. Berdasarkan postur tubuh, kendaraan, dan alas kaki yang dikenakan, ia yakin pelaku adalah YCAF. Upaya mediasi yang dilakukan pun gagal karena YCAF menolak hadir. 

Amelia menduga YCAF mengetahui nomor PIN ATM-nya saat mereka berbelanja bersama di minimarket, ketika Amelia memasukkan kode PIN untuk transaksi pembayaran. 

Baca juga: Investasi Surabaya jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja, Tembus Rp23,6 T

Kapolsek Pakal Kompol Sugeng Rianto membenarkan pihaknya kini menangani kasus tersebut setelah berkas dilimpahkan dari Polrestabes Surabaya. "Benar, berkasnya dilimpahkan ke kami baru minggu ini. Untuk kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya singkat. 

Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru