selalu.id - Satu pengedar narkoba berinisial AY (43) diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kediamannya di Jalan Joyoboyo, Surabaya. Polisi juga menyita barang bukti seberat 95,44 gram dari jaringan lintas daerah itu.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 10 klip plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam tas kamar tersangka.
Baca juga: Warga Surabaya Bayar Retribusi PJU, Tapi Masih Beli Lampu SendiriĀ
"Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 95,44 gram, terdiri dari satu kantong berisi 44,80 gram dan sembilan klip berisi 50,64 gram sabu," kata Adik, Kamis (8/10/2026) malam.
Selain narkotika, petugas juga menyita satu bendel plastik klip kosong, sebuah sendok takar plastik, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Baca juga: Momen Siswa MI Surabaya Suarakan Bahaya Tergerusnya Budaya di Era Digital
Berdasarkan keterangan, tersangka mengambil pasokan sabu sekitar pukul 04.30 WIB di area pertigaan Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura, dari seseorang berinisial RSD yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Modus operandi yang digunakan adalah sistem "ranjau", di mana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli.
"Tersangka berperan sebagai perantara, menawarkan barang kepada rekan-rekannya maupun melayani pembeli arahan RSD. Praktik ini telah dilakoni selama sekitar satu tahun terakhir," jelas AKP Adik.
Baca juga: Bawa Ayam Krispi Isi Sabu ke Lapas Porong, Nenek asal Surabaya Diamankan
Sabu tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp800.000 per paket. Sebagai imbalan, AY dijanjikan keuntungan Rp7,5 juta per tahapan edar serta izin mengonsumsi sabu secara gratis. Motif utamanya adalah kebutuhan ekonomi harian.
Saat ini, tersangka AY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus memburu RSD guna membongkar jaringan narkotika tersebut.
Editor : Achmad Supriyadi