selalu.id - Penataan kawasan Frontage Road Waru memasuki tahap lanjutan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Satpol PP melakukan penertiban terhadap bangunan yang masih berdiri di sepanjang jalur tersebut, Selasa (6/10/2026).
Dari total sekitar 20 bangunan yang sebelumnya terdata, sebagian pemilik sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Sementara 8 bangunan lainnya ditertibkan langsung oleh petugas.
Baca juga: Desa Sidorejo Sidoarjo Sulap Greenhouse jadi Wisata Petik Melon Premium
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan memimpin langsung kegiatan tersebut. Sebelum penertiban, pihaknya telah memberikan peringatan berjenjang kepada pemilik, termasuk Surat Peringatan II pada Senin (28/9/2026).
"Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapan-tahapannya sudah dilaksanakan," ujar Yany.
Menurutnya, penataan ini tidak hanya menyasar bangunan liar. Pemkab juga ingin mengembalikan fungsi Frontage Road sebagai ruang jalan. Selama ini masih ditemukan pemanfaatan badan jalan untuk parkir dan aktivitas lain yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Karena semua prosedur administratif telah dilalui, Yany menegaskan tidak ada lagi ruang negosiasi pada hari penertiban.
"Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan. Secara teknis nanti ada pengendali di lapangan. Kami juga meminta bantuan TNI dan Polri apabila terdapat pihak yang mencoba menghalangi kegiatan, sehingga proses penertiban dapat berjalan aman dan tertib," jelasnya.
Baca juga: Hanya 19 Penghuni, Wabup Sidoarjo Usul Rusunawa Tambak Kemerakan Gratis 1 Tahun
Pengamanan kegiatan melibatkan TNI, Polri, PT KAI, kecamatan, desa, PLN, dan unsur terkait lainnya.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia mengapresiasi keterlibatan semua pihak. Ia menyebut pendekatan humanis tetap dikedepankan agar proses tidak menimbulkan persoalan baru.
"Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat," katanya.
Ainun menambahkan, Pemkab juga menyediakan ruang bagi pelaku UMKM melalui kegiatan Car Free Day setiap Minggu, agar penataan kawasan tetap diimbangi dengan ruang ekonomi warga.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Desak Proyek Jembatan Candinegoro Dipercepat
Penertiban di Waru menjadi tahap awal. Selanjutnya Pemkab berencana melanjutkan penataan di Frontage Road wilayah Gedangan dan Buduran. Jadwalnya akan diumumkan menyesuaikan kesiapan di lapangan.
Diketahui, status lahan di kawasan tersebut beragam. Sebagian besar merupakan aset PT KAI Daop 8 Surabaya, selain TKD, aset Pemkab Sidoarjo, dan lahan sewa.
Pemkab Sidoarjo memastikan penataan dilakukan bertahap dengan tujuan mengembalikan fungsi jalan sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna Frontage Road.
Editor : Achmad Supriyadi