Geledah Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, KPK Sita Dokumen dan Amplop Berisi Uang

Reporter : Redaksi
KPK melakukan penggeledahan di Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto. (Supri/selalu.id)

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti setelah pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, Rabu (23/9/2026).

Penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah tersebut merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Dirjen PPTT Lampri di Nganjuk

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi kepengurusan HGB di Dirjen Kementerian ATR/BPN.

"Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Baca juga: 7 Jam Geledah BPN Jatim, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop. Nantinya uang-uang itu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik KPK.

Ia menambahkan, hari ini penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Dimana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur.

Baca juga: Giliran Kantor BPN Jatim Digeledah KPK, Sita Sejumlah Koper

"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan," pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru