selalu.id– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta proses verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) tidak lagi hanya melihat pada klasifikasi desil.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengarahkan ASN turun langsung ke lingkungan warga untuk mengecek kondisi ekonomi penerima bantuan.
Baca juga: Lomba Kampung Pancasila 2026 Surabaya Resmi Digelar, Berhadiah Puluhan Juta dan Bantuan Menarik
Eri mengatakan, temuan di lapangan menunjukkan masih ada warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum mendapatkannya. Di sisi lain, ia juga menemukan warga yang dinilai mampu justru masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Ketika kerja itu sebuah ibadah, maka lakukan dengan hati yang ikhlas. Muduno rek (Turun ke lapangan). Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apapun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil,” ujar Eri, Selasa (22/9/2026).
Eri berharap pejabat struktural hingga tim kerja dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) berkolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan verifikasi langsung ke tingkat RT dan RW.
Proses penetapan penerima bantuan juga diminta melibatkan warga setempat melalui forum di tingkat RT. Eri meminta keputusan tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi mempertimbangkan kondisi riil warga yang diketahui lingkungan sekitar.
“Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot,” terangnya.
Menurut Eri, mekanisme tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru terlewat dalam pendataan.
Baca juga: Investasi 5 Miliar Lewat PT OSO Sekuritas, Dua Terdakwa Divonis Satu hingga 2,5 Tahun
Ia mencontohkan lansia yang hidup seorang diri tetapi belum mendapatkan bantuan. Sebaliknya, Eri mengaku masih menemukan warga yang dinilai mampu menerima bantuan ketika dirinya turun langsung ke lapangan.
“Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan,” tegasnya.
Eri juga menyinggung temuan warga yang secara kasatmata dinilai mampu, tetapi masih mendapatkan bantuan, termasuk warga yang memiliki beberapa kendaraan bermotor atau sejumlah gawai.
“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Telusuri Riwayat Tanah di Karangpoh, BPN Mangkir RDP
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengampu wilayah RW. Dinas teknis di luar kecamatan akan mendapat wilayah dampingan untuk ikut memantau kondisi masyarakat.
Sebagai contoh, sebuah RW di Kelurahan Ketintang dapat diampu Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Sementara wilayah di Gunung Anyar dapat diampu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).
Eri juga menyiapkan sanksi bagi OPD yang dinilai gagal menjalankan pengawasan dan verifikasi tersebut. Dinas yang tidak mampu menunjukkan perbaikan akan diberi bendera hitam di depan kantornya.
“Berarti kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” pungkasnya.
Editor : Achmad Supriyadi