selalu.id - Fenomena air PDAM keruh, berbusa, hingga berbau kimia yang dikeluhkan warga di sejumlah kawasan Kota Surabaya akhirnya mulai menemui titik terang.
Dugaan kuat mengarah pada residu bahan kimia dari pemadaman kebakaran lokasi usaha dekat Kali Surabaya.
Baca juga: Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan menyampaikan, indikasi awal tersebut diperoleh dari koordinasi bersama Pemkot Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Perum Jasa Tirta I.
"Indikasinya adalah ada penggunaan bahan kimia tertentu dari salah satu perusahaan untuk proses pemadaman kebakaran, yang kemudian masuk ke air dan sampai mengalir ke Kali Surabaya," kata Eri, Senin (7/9/2026).
Eri menjelaskan, lantaran pengelolaan aliran sungai merupakan kewenangan Perum Jasa Tirta I, BUMN penyedia air baku PDAM yang berpusat di Malang, pihaknya berencana memanggil instansi terkait guna mengusut tuntas temuan ini.
Baca juga: Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya
Komisi C DPRD Surabaya bakal melayangkan pemanggilan resmi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta I usai perampungan pembahasan APBD pekan depan.
"Kita akan memanggil BBWS dan Perum Jasa Tirta terkait hasil-hasilnya dan upaya mitigasi ke depan agar ini tidak berulang," ujarnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan
Mengenai keluhan layanan maupun potensi kerugian warga, Eri menegaskan persoalan tata kelola PDAM beserta mekanisme tuntutan ganti rugi ada di bawah kewenangan Komisi B DPRD Surabaya.
"Apakah itu nanti PDAM meminta ganti rugi ke Jasa Tirta atau meminta ganti rugi seperti apa, itu mekanismenya di teman-teman Komisi B," jelasnya.
Editor : Zein Muhammad