Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Reporter : Ade Resty
Gerai Mie Gacoan di kawasan Manukan Surabaya yang disegel. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Beredar kabar sejumlah gerai Mie Gacoan di Surabaya disegel oleh Satpol PP. Penyegelan itu dilakukan disebut-sebut karena telah melanggar izin.

Informasi yang diperoleh selalu.id, gerai Mie Gacoan yang disegel berada di kawasan Surabaya barat. Mulai di Jalan Mayjend Sungkono, Wiyung, Manukan, hingga Benowo.

Baca juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

"Tadi pas lewat daerah Manukan sama Mayjend Sungkono Mie Gacoan banyak disegel. Kata temen-temen di daerah Wiyung sama Benowo juga sama (disegel)," ungkap Ardi kepada selalu.id, Senin (20/7/2026).

Ardi mengakatan, di depan gerai Mie Gacoan terlihat dipasang garis kuning. Saat ia melintas, tidak terlihat antrean pembeli yang biasa parkirannya penuh.

Baca juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

"Gak tau disegel karena apa. Kemungkinan soal parkirannya atau izinnya," katanya.

Terpisah, Kasatpol PP Surabaya, Achmad Zaini saat dikonfirmasi menegaskan bahwa bukan timnya yang melakukan penutupan atau penyegelan gerai Mie Gacoan.

Baca juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

"Bukan. Bukan Satpol," tegasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru